Lamongan
Lamongan Level 1, Bupati Yuhronur ajak Masyarakat Tetap Waspada dan Jangan Lengah
Memontum Lamongan – Berdasarkan assesmen situasi Kemenkes RI, per hari ini, Rabu (08/09) Lamongan masuk pada level 1 setelah sebelumnya sempat berada pada level 4, saat ini Lamongan berhasil menjadi kabupaten pertama yang masuk assesmen level 1 di Pulau Jawa.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengungkapkan, indikator Lamongan dikategorikan sebagai kabupaten yang berada pada level 1 ini sesuai dengan indikator yang disarankan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Indikator ini meliputi capaian jumlah kasus aktif (positivity rate) Lamongan di bawah 5 persen, tracing ratio lebih dari 15 dan melebihi target Kemenkes, dan kasus kematian serta pemakaian kapasitas ruang Covid yang menurun.
Baca Juga:
- Kemenkominfo Webinar di Lamongan dengan Tema Pemanfaatan Internet untuk Penyebaran Konten Positif
- Usai Dilantik, DPRD Lamongan Agendakan Pembentukan Tatib hingga Alat Kelengkapan Dewan
- DPRD Lamongan Lantik 50 Anggota Legislatif Periode 2024-2029
Meski demikian, Bupati Yuhronur mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lantas lengah dengan keadaan yang mulai melandai. Menurutnya semua kegiatan tidak lantas dilonggarkan begitu saja, tetapi akan dinormalkan secara bertahap serta tentu mengacu sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, ini cukup kita sambut dengan senang, dengan gembira. Tapi saya sampaikan kepada seluruh elemen pemerintah dan masyarakat bahwa level 1 ini harus terus kita sikapi dengan baik, tidak boleh euforia. Kegiatan dan aktifitas sehari-hari di masyarakat dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Terkait kunci suksesnya Kabupaten Lamongan turun dari level 4 menjadi level 1, Bupati Yuhronur menerangkan bahwa hal tersebut tidak terlepas dari dukungan dan kerjasama seluruh pihak.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, apa yang kita lakukan bersama ini hasilnya bisa terlihat. kuncinya yakni melaksanakan seluruh petunjuk dan aturan baik dari Satgas pusat maupun Kemendagri, sinergitas yang baik dari tiga pilar (Pemkab-TNI-Polri) dan Dinas Kesehatan, dan tentunya adalah masyarakat yang memahami dan mendukung,” terangnya.
Selain itu, Kodim 0812, Letkol Inf Sidik Wiyono, juga menambahkan bahwa TNI-Polri yang berada di wilayah Lamongan akan terus melaksanakan patrol penegakan disiplin protokol kesehatan untuk memastikan masyarakat tetap mematuhi aturan.
“Seperti kata Pak Bupati, kita tidak boleh lengah, tidak boleh terlalu bangga, tetap harus melaksanakan disiplin protokol kesehatan karena Covid msih ada, dan sangat mungkin nanti bisa naik lagi jika kita lengah dan tidak melaksanakan protokol kesehatan,” tambah Dandim Sidik Wiyono. (zud/zen/ed2)