SEKITAR KITA
Ganjil Genap Masih Abu-Abu, Dishub Kota Malang Tetap Siapkan Rambu-Rambu
Memontum Kota Malang – Kebijakan Ganjil Genap yang rencananya akan diterapkan untuk mengatur lalu lintas di Kota Malang, masih abu-abu. Sebab, kebijakan yang seharusnya dirapatkan dalam Forum Lalu Lintas bersama pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan beberapa akademisi tersebut sampai sekarang belum terlaksana.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan bahwa pembahasan forum lalu lintas masih menunggu kesepakatan secara utuh, termasuk dari Wali Kota Malang, Sutiaji. “Tapi kami tetap siap jika harus menyiapkan beberapa rambu untuk pelaksanaan ganjil genap tersebut,” ungkapnya, Rabu (06/10/2021).
Baca juga:
- Bersenjata Parang dan Pistol Mainan, Dua Pelaku Perampokan Minimarket Diringkus Polisi
- Pramuka Lumajang Bantah Tudingan Keterkaitan Soal Pengelolaan Donasi Erupsi Semeru
- 12 Aset Terpidana Korupsi Kredit Fiktif Disita Kejaksaan Negeri Kota Malang
Jumlah rambu-rambunya pun diakui sesuai dengan kebutuhan, “Kemarin ada namanya Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) itu ada empat. Kemudian rambu-rambu larangan masuk dan penunjuk segala macam ada sekitar 15 sampai 16-an,” terangnya.
Saat ini pihaknya masih menunggu perintah untuk pemasangan kesemua rambu tersebut. “Kita nunggu bagaimana, kapan, dan jam berapa dipasangnya. Termasuk juga titiknya nanti dimana saja, kita nunggu pihak Polresta Malang Kota. Disini Dishub hanya berperan mensupport kebijakan dan menyiapkan apa yang diperlukan, termasuk personil juga,” tegasnya.
Ditambahkan Heru, untuk pembahasan forum lalu lintas secara kecil sudah dilakukan beberapa kali. Namun untuk skala besar dalam pembahasan secara utuh Kebijakan Ganjil Genap memang masih belum dilakukan.
“Tapi belajar dari provinsi lain, kalau mau diterapkan nunggu suratnya dari Gubernur. Karena itu akan disampaikan nanti, pasalnya bersifat aglomerasi. Tapi ini kita diskusikan terus, yang penting kita sudah siap dalam hal perlengkapan,” ujarnya lagi. (mus/gie)