SEKITAR KITA
Bupati Situbondo berikan Bantuan Sosial kepada Korban Bencana
Memontum Situbondo – Pemerintah Daerah Situbondo melalui Dinas Sosial (Dinsos) memberikan bantuan sosial bagi korban bencana alam dan bencana sosial 2021 di Graha Amukti Praja Pendopo Kabupaten Situbondo, Jumat (08/10/2021). Acara tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati Situbondo, Karna Suswandi, Plt Kepala Dinsos, Syamsuri, Kepala DPPKAD, Didik Yulianto, Kalaksa BPBD Zainul, Asisten I Kholi dan para Camat serta penerima Bansos.
Dalam laporannya Kepala Dinsos Situbondo, Syamsuri, mengatakan maksud dan tujuan diadakan acara pemberian bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan bagi korban bencana alam dan bencana sosial merupakan bentuk rasa kepedulian.
baca juga
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
“Bahwa Pemkab melalui Dinsos memiliki rasa kepedulian dan turut bersimpati kepada korban bencana alam dan bencana sosial yang terjadi di Kabupaten Situbondo, sehingga bantuan yang diterima diharapkan bisa sedikit meringankan beban moral dan material yang dihadapi para korban bencana tersebut,” ujar Syamsuri.
Lebih lanjut Syamsuri menambahkan, penerima bantuan sebanyak 32 orang yang terdiri dari korban bencana rumah roboh, angin puting beliung, banjir rob, tanah longsor, pohon tumbang dan kebakaran.
“Besar bantuan bervariasi, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 15,5 juta. Yakni anggaran berasal dari Belanja Tidak Terduga APBD Kabupaten Situbondo T.A 2021 dengan nilai maksimal 20 persen dari tafsiran kerugian kerusakan,” paparnya.
Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pemberian Bansos diberikan kepada 32 orang korban yang terdampak bencana. Diharapkan, banyuan itu dapat meringankan beban secara moral ataupun material.
“Seperti rumahnya roboh hingga rusak, kebakaran, terkena banjir rob, angin puting beliung dan sebagainya. Meskipun pemerintah tidak dapat memberikan bantuan seratus persen, hanya dapat membantu 20 persen dari taksiran kerugian yang dialami korban, namun bantuan ini agar tetap diterima karena sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah kepada masyarakat,” ujar Bupati Karna.
Dirinya menyebut, bahwa masyarakat korban bencana yang belum mendapat Bansos, akan diberikan pada tahap selanjutnya. “Mohon diterima bantuan ini, karena sudah menjadi ketentuan aturan yang memerintahkan kita untuk memberikan bantuan 20 persen dari nilai kerugian. Bagi korban yang baru saja terkena bencana dan masih belum terima bansos, maka akan diberikan pada tahap berikutnya,” jelasnya. (her/gie)