Bondowoso

Jelang Pendaftaran Cabup & Cawabup, KPU Koordinasi dengan Wartawan

Diterbitkan

-

Memontum Bondowoso– Komisi Pemilihan Umum ( KPUD) Bondowoso, melakukan koordinasi dengan sejumlah wartawan menjelang pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bondowoso, di Aula KPUD Bondowoso, Rabu (27/12) sore kemarin. Koordinasi tersebut menurut Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Lilik Ernawati bertujuan untuk mendapatkan masukan dan sekaligus sebagai salah satu sarana untuk menyampaikan informasi terkait tahapan KPUD.

“KPUD memang ingin menjalin komunikasi dengan media baik online, cetak dan televisi, sebab media itu sebagai salah satu sarana untuk menyampaikan tahapan Pilkada,”ujarnya.

Menurut Lilik, setelah melakukan pertemuan dengan sejumlah awak media, ada banyak masukan yang bisa dijadikan landasan untuk menjadikan pelaksanaan pilkada secara baik dan berkualitas.

 

Advertisement

“Ada banyak masukan dari rekan media, diantaranya adalah membuat grup whatshap, dimana di dalamnya nanti akan kita share berbagai hal terkait dengan persoalan dan realise berkaitan dengan kegiatan KPUD dan pelaksanaan Pilkada,” jelasnya.

Untuk memudahkan hal itu, maka diperlukan kehumasan sebagai penyambung lidah Antara wartawan dengan pihak KPUD.

 

“Nanti misalnya ada kegiatan maka rekan dari Humas ini nanti akan memberikan realise,” kata Lilik. Sementara itu, salah satu wartawan,, Chul SW mengemukakan bahwa pihaknya mendukung aktivitas dan kegiatan pertemuan yang digagas KPUD. Hal itu karena juga akan memudahkan wartawan untuk mendapatkan akses informasi yang dibutuhkan.

Advertisement

 

“Kita mengapresiasi inisiasi KPUD. Tentu dalam konteks ini adalah membangun hubungan baik antara media dan KPUD, namun KPUD tetap dalam koridor independen dan tetap menjaga Maruah media,” jelasnya.

 

Hal senada juga dikemukakan Muhlis Adi Rangkul wartawan memo x. Kata dia, dalam perjalanannya nanti KPUD dimungkinkan akan mengalami persoalan politik di percaturan pilkada. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar KPUD nantinya mampu memberikan pernyataan perNYATAAN sesuai dengan hukum jika menyangkut masalah hukum. “KPUD nantinya ketika menghadapi persoalan maka harus memberikan pernyataan yang sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya. (mkl/yan)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas