Kota Malang
Dinkes Kota Malang Dampingi 15 Ponpes dalam Rangka Penerapan Poskestren
Memontum Kota Malang – Sebagai bentuk menguatkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di masa pandemi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang menggelar Evaluasi Kegiatan Pendampingan Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren), Senin (29/11/2021).
Menurut Kepala Dinkes Kota Malang, dr Husnul Muarif, Pondok Pesantren (Ponpes) merupakan salah satu komponen masyarakat atau komunitas. Terlebih, di Kota Malang cukup banyak Ponpes yang memiliki banyak santri.
“Oleh sebab itu, kami ingin Ponpes di Kota Malang menjadi Pesantren yang sehat, nyaman, dan aman. Ketiga pilar tersebut harus didukung oleh komitmen yang sama dari para santri, pengasuh dan orang tua atau wali santri,” beber dr Husnul.
Sejauh ini, Dinkes Kota Malang telah mendampingi 15 Ponpes. Dengan rincian di tahun 2020 ada 10 Ponpes, sedangkan di tahun 2021 ada 5 Ponpes yang didampingi.
“Dari pendampingan ini, kami melihat progress perubahan yang ada di Ponpes binaan mulai Juni sampai November 2021. Pada kriteria ada sekitar 18 indikator untuk melihat adanya progress perbaikan atau perubahan daripada Ponpes,” jelasnya.
Baca juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
Dari penilaian yang dilakukan oleh mantan Dirut RSUD Kota Malang beserta jajarannya itu, di awal 2020 Ponpes masih di kategori 2. Kemudian saat ini bisa naik ke 3, atau dari kategori 3 naik ke 4.
“Ini artinya, bahwa civitas Pesantren mampu memberikan perubahan, baik santri, pengasuh, maupun orang tua dr santri,” sambungnya.
Kedepan ia berharap makin banyak Ponpes yang mendapat pendampingan Poskestren, sesuai rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Kita membina Ponpes itu sesuai rekomendasi dari Kemenag, kemudian melakukan intervensi lewat pembinaan dan pendampingan. Ke depan, kami berharap santri harus jadi agen perubahan terhadap dirinya sendiri, dan terhadap lingkungan Ponpes. Begitu pula agen perubahan di lingkungan keluarga, manakala santri sudah kembali kepada keluarga,” terang dr Husnul. (mus/sit)