Bondowoso

Sikapi Anggaran TP2D, Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan Demokrat DPRD Bondowoso Anggap Legal

Diterbitkan

-

Sikapi Anggaran TP2D, Ketua Fraksi Persatuan Pembangunan Demokrat DPRD Bondowoso Anggap Legal

Memontum Bondowoso – Pencairan anggaran untuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Bondowoso, terus menjadi bola panas. Jika sebelumnya anggota DPRD Bondowoso menilai pencairan anggaran itu adalah pelanggaran, maka tidak demikian dengan Ketua Fraksi PPD (Persatuan Pembangunan Demokrat) DPRD Bondowoso, H Barri Sahlawi Zain MAg. Dirinya menegaskan, bahwa TP2D adalah produk bupati dan pencairan anggarannya secara otomatis sah.

Hal itu, sesuai dengan Perbup No 49 tahun 2021 tentang TPPD Kabupaten Bondowoso. Kegiatan TP2D bersifat independen, netral, objektif, transparan, efisien, akurat dan akuntabel.

Menurutnya, TP2D saat ini legalitasnya tidak perlu diragukan lagi. Hal itu, karena SK dan Perbup TP2D sampai saat ini, belum dibatalkan. Sudah dievaluasi oleh bupati dan anggarannya sudah diusulkan di PAPBD.

Dan TP2D sudah bekerja, outputnya bisa dipertanggungjawabkan. “Justru, jika anggaran tersebut tidak dicairkan, bupati rawan digugat oleh TP2D. Jadi, kita mengacu pada azas kepastian dan kemanfaatan,” ujarnya, Selasa (08/02/2022).

Advertisement

Jika ada penyimpangan dalam pencairan anggaran TP2D, lanjutnya, biarkan BPK yang melakukan pemeriksaan. Tidak perlu ada Panitia Khusus (Pansus) Jilid II dan seterusnya. Apabila masih diterbitkan Pansus Jilid II dan seterusnya, hanya akan menjadi beban anggaran.

Terkait rekomendasi Pansus yang meminta bupati untuk melakukan evaluasi terhadap TP2D, Sahlawi-sapaannya menegaskan bahwa TP2D dibutuhkan oleh bupati membantu proses percepatan pembangunan. “TP2D itu berada dalam ranah eksekutif. Harusnya yang dievaluasi itu kinerjanya, bukan strukturnya. Bupati bukan tidak melaksanakan rekomendasi dari Pansus. Bupati sudah melakulan evaluasi, bahkan mengukuhkan TP2D Bondowoso,” paparnya. (sam/zen/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas