Kabupaten Malang
Bupati Malang Tinjau Situs Gumuk Srigading Usai Tiga Kali Ekskavasi
Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, meninjau proses ekskavasi Situs Gumuk Srigading di Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Selasa (15/03/2022).
Turut hadir mendampingi, Wakapolres Malang, Kompol Rizky Tri Putra, Dandim 0818 Malang-Batu, Letkol Inf Taufik Hidayat, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara serta pejabat terkait.
Proses ekskavasi Situs Srigading, sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Dari hasil eksvakasi situs yang berada di Desa Srigading, itu telah ditemukan beberapa peninggalan sejarah. Ekskavasi menghasilkan berbagai temuan seperti halnya, Arca Agastya, Arca Nandiswara dan Arca Mahakala yang merupakan komponen Pantheon Siwa.
Bupati Malang mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi proses pemetaan hingga semakin lebih baik. “Bentuknya sudah ketemu, nanti tinggal cari reliefnya. Kita tata kembali dan saya berharap nantinya bisa menjadi wisata purbakala yang ada di Malang. Dikelola BUMDes dan nanti Pemkab akan bantu fasilitasi,” kata Sanusi.
Baca juga :
- Pramuka Lumajang Bantah Tudingan Keterkaitan Soal Pengelolaan Donasi Erupsi Semeru
- 12 Aset Terpidana Korupsi Kredit Fiktif Disita Kejaksaan Negeri Kota Malang
- Nyaru sebagai Petugas Indihome, Pelaku Kejahatan Incar Router Wifi Ditangkap Petugas
- Pelaku Spesialis Penipuan dengan Sasaran Motor dan Korbannya Janda Dibekuk Polsek Lowokwaru
- Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Kota Malang Dimulai, Pj Wali Kota Iwan Tekankan Percepatan Proyek
Dirinya juga menjelaskan, bahwa mulai Rabu (16/03/2022), sudah akan memulai pemasangan lampu penerangan. “Mulai besok, akan kita pasang lampu penerangan di 4 titik yang memakai solarcell supaya bisa terus terjaga dan terpelihara aman agar bisa menjadi candi yang sempurna,” tambah Sanusi.
Sementara itu, Ketua Tim Ekskavasi Situs Srigading, Wicaksono, menuturkan bahwa butuh koordinasi lanjutan guna mematangkan rencana ekskavasi lanjutan. Bukan hanya terkait penggalian situs, tapi juga kejelasan status lahan. Sebab, struktur tersisa itu berada di lahan milik masyarakat setempat.
“Tadi kita sudah melaporkan kepada bupati, apa saja yang sudah kita kerjakan terkait dengan ekskavasi arkeologis yang sudah dilakukan di Srigading selama tiga tahap. Dan pasca itu, kita melaporkan kebutuhan teknis yaitu terkait dengan status lahan yang masih milik masyarakat. Lalu kebutuhan pengatapan dan pemagaran pasca ekskavasi, karena kondisi batu bata yang sudah lapuk dan tindakan mencari pola halaman,” tutur Wicaksono. (cw1/gie)