Lamongan
Bupati Yuhronur Apresiasi Upaya DPMPTSP Jatim Bantu Akses Permodalan Nelayan Pantura melalui Roadshow
Memontum Lamongan – Roadshow Pelayanan Perizinan di Daerah merupakan suatu kegiatan yang digagas oleh DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Provinsi Jawa Timur, sebagaimana yang diamanahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dengan maksud untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan di PPN (Pelabuhan Perikanan Nusantara) Brondong Lamongan, ini merupakan kali ke lima di Jawa Timur sejak mulai dilaksanakan pada tahun 2020.
Disampaikan Kepala DPMPTSP Provinsi Jatim, Aris Mukiyono, bahwa kegiatan yang berlangsung pada tanggal 15 hingga 17 Maret, ini selain memberikan izin untuk para nelayan seperti SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan), SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan), TDKP (Tanda Daftar Kapal Perikanan), dan izin genzet bagi nelayan, juga memberikan fasilitasi untuk pelaku usaha mikro dengan adanya pelayanan izin NIB (Nomor Induk Berusaha).
“Hari ini kita bersinergi dan berkolaborasi dengan Kabupaten Lamongan untuk memberikan pelayanan perijinan gratis di sektor perikanan, UMKM dan industri ikan. Kami berharap, hal ini mampu membantu nelayan yang ketika dia bekerja menjadi peternak, UMKM sektor mikro, didukung dengan kepemilikan NIB, akan mempunyai akses permodalan,” terang Aris, Selasa (15/03/2022) .
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyambut baik adanya roadshow pelayanan perizinan oleh DMPTSP yang dilaksanakan di Lamongan. Menurutnya, dengan kehadiran DMPTSP Provinsi Jawa Timur langsung di tengah masyarakat Lamongan, untuk memberikan sosialisasi dan memudahkan pelayanan benar-benar diharapkan mampu menjadi jawaban dan solusi atas kebingungan para nelayan terkait pengurusan perijinan untuk nelayan, industri ikan, juga UMKM.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Terima Kunjungan Studi Lapangan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Kemendagri
- Antisipasi Sengketa Aset, BKAD Sebut Perlunya Kesadaran dan Pelibatan Masyarakat
- Sosialisasi Perubahan Permendagri Soal BMD dan Aset, Pj Wali Kota Malang Ingatkan Kehati-hatian dan Tertib
- Plt Bupati Malang bersama Kemenkes Launching Integrasi Layanan Primer untuk 39 Puskesmas
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
“Saya atas nama nelayan di Kabupaten Lamongan, menyampaikan terima kasih kepada DPMPTSP Provinsi Jatim, yang telah memberikan fasilitasi terhadap pemberian surat izin melaut, terutama tadi yang banyak diminati SIPI. Tentu ini memberikan kepastian bagi nelayan Lamongan untuk berusaha. Ada sekitar 400 kapal yang ada di sini, dan kebetulan tadi kita sampaikan bahwa hampir 80 sampai 90 persen masih belum mempunyai izin. Alhamdulillah, dengan kesempatan selama 3 hari ke depan dapat memberikan sesuatu yang luar biasa bagi nelayan,” katanya.
Dirinya juga mengajak, masyarakat untuk memanfaatkan betul kesempatan tersebut. Sehingga, pelaku usaha juga nelayan di Lamongan, khususnya di Kecamatan Brondong dan sekitarnya lebih tenang dan nyaman dalam melakukan usaha.
“Dengan memiliki berbagai surat perijinan tersebut, akan memberikan kemudahan akses permodalan dan kenyamanan dalam melakukan usaha. Untuk itu, ayo semuanya manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya, mumpung gratis, mumpung yang memberi izin datang langsung ke Lamongan. Teman, sanak saudara yang belum tahu mohon untuk diberi kabar, agar panjenengan semua semakin tenang dan mantap dalam melakukan usahanya,” paparnya. (zen/sit)