SEKITAR KITA
Pastikan HET Migor Curah Sesuai, Polres dan Diskoperindag Situbondo Gelar Sidak

Memontum Situbondo – Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya, bersama Kepala Diskoperindag, Nugroho, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke distributor minyak goreng (Migor) curah dan repacker minyak goreng kemasan di wilayah Kecamatan Arjasa, Asembagus dan Kecamatan Panji, Sabtu (19/03/2022). Sidak dilakukan, dalam rangka cek kondisi stok maupun pendistribusian minyak goreng, khususnya curah di wilayah Kabupaten Situbondo, sekaligus memastikan harganya sesuai dengan aturan pemerintah. Yakni, mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak curah Rp 14.000 per liter hingga Rp 15.500 per kilogram.
Sidak pertama dilakukan di Gudang CV Arta Prima Sentosa di Kecamatan Arjasa. Dalam kesempatan itu, Kepala Pabrik, menyampaikan bahwa pagi tadi telah mendapatkan kiriman minyak curah sebanyak 28 ton dan sudah mengantongi izin edar pangan olahan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan BPOM RI.
Kemudian, Sidak dilanjutkan menuju distributor minyak curah Toko Gunung Ringgit di Kecamatan Asembagus. Penyampaian pemilik Toko Gunung Ringgit, menjelaskan bahwa stok minyak goreng saat ini masih kosong. Untuk pengiriman minyak goreng, berasal dari PT Smart TBK Surabaya.
Baca juga:
- THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat
- Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur
- Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD
- Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan
- DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Selanjutnya, rombongan Kapolres dan Kadiskoperindag melakukan Sidak ke Kantor PT Arta Prima Sentosa di Kecamatan Panji, selaku repacker minyak goreng merk Elfira. Kedatangan mereka ditemui oleh Owner PT Arta Prima Sentosa, Deni.
“Minggu depan diperkirakan stok minyak goreng akan banjir di pasaran. Selain itu, indek sudah turun dan pengiriman minyak goreng sudah mulai lancar,” ujar Deni
Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya, menekankan kepada para distributor dan repacker minyak goreng kemasan, maupun minyak curah agar memprioritaskan memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kabupaten Situbondo. Dan peruntukannya, untuk konsumen akan dilakukan pengawasan dari Kemendag dan kepolisian.
AKBP Andi Sinjaya juga meminta, masyarakat mengawasi harga minyak goreng di pasar. Dirinya berharap, warga aktif melaporkan, apabila memang tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
“Diharapkan stok minyak goreng curah yang sudah disubsidi oleh pemerintah, tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan. Harganya juga sesuai yang ditetapkan. Sehingga, jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain atau melanggar ketentuan dari pemerintah pusat,” ujar Kapolres Situbondo. (her/gie)
















