Hukum & Kriminal
Satpolair Polres Situbondo Gagalkan Pengiriman Puluhan Botol Miras ke Pulau Sepudi

Memontum Situbondo – Petugas Satpolair Polres Situbondo berhasil menggagalkan pengiriman puluhan botol Minuman Keras (Miras) ke Pulau Sepudi, Kabupaten Sumenep, Madura, Kamis (31/03/2022).
Sebanyak sekitar 70 botol Miras itu, diamankan saat diduga hendak dikirim ke Pulau Sepudi, melalui pelabuhan Kalbut, Kecamatan Mangaran, Situbondo. Rencana pengiriman, dengan cara dititipkan ke KLM Barokah Jaya, yang hendak berlayar ke Pulau Sepudi.
Terungkapnya KLM Barokah Jaya membawa barang titipan puluhan botol Miras tersebut, berawal saat petugas melakukan patroli dan mencurigai adanya barang di salah satu kapal motor tradisional.
Baca juga :
- Paripurna DPRD, Bupati Lumajang Pastikan APBD untuk Masyarakat
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
- Perkuat Iklim Investasi dan Percepatan Pembangunan Daerah, Bupati Malang Buka Pelatihan Petugas Sensus
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
Atas kecurigaan itu, petugas melakukan pemeriksaan hingga mendapati ada kotak dos dalam dengan muatan yang mencurigakan. Selanjutnya, petugas dengan didampingi dan disaksikan nakhoda kapal membuka kotak mencurigakan tersebut yang diketahui berisi Miras berbagai jenis.
Kepada petugas, awak kapal mengaku tidak mengenali identitas pengirim yang menitipkan barang tersebut. Namun, pengirim sempat mengaku bernama Dirman. Orang tidak dikenal itu menelepon awak kapal dan juga nahkoda, untuk menyampaikan maksud menitipkan barang yang diakui merupakan jamu tradisional untuk dikirim ke Pulau Sapudi.
Kasat Polair Polres Situbondo, AKP Hari Pamuji, membenarkan anggotanya mengamankan puluhan Miras berbagai jenis. Saat ini 70 botol Miras tersebut disita oleh petugas. “Karena para ABK ini koperatif membantu kami, jadi puluhan botol Miras tersebut disita sebagai barang bukti,” ujarnya. (her/gie)
















