Blitar
Rawan Penyelewengan BBM Subsidi, Polres Blitar Awasi SPBU
Memontum Blitar – Polres Blitar meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah SPBU yang ada di wilayah hukumnya. Hal ini dilakukan, untuk mengantisipasi adanya penyelewengan BBM bersubsidi pasca naiknya harga BBM nonsubsidi.
Kabag Ops Polres Blitar, Kompol Hery Kusnanto, mengatakan bahwa untuk mengantisipasi adanya penimbunan dan panic buying BBM jenis Pertalite, Polres Blitar meningkatkan pemantauan distribusi BBM di wilayah Kabupaten Blitar. “Kita saat ini meningkatkan pemantauan di lapangan terkait distribusi BBM di wilayah Kabupaten Blitar. Ini untuk mengantisipasi adanya lonjakan pembelian BBM jenis Pertalite pasca adanya kenaikan harga BBM jenis Pertamax,” kata Kompol Hery Kusnanto, Rabu (06/04/2022) tadi.
Kompol Hery Kusnanto menegaskan, ada 24 SPBU di wilayah hukum Polres Blitar yang terus dipantau. “Ini sebagai langkah antisipasi adanya tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi,” terangnya.
Baca juga :
- Sukses Hantarkan Penghargaan Kabupaten Malang Berpredikat ODF, Dinkes Ganti Program Jambanisasi
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
Dirinya menambahkan, setelah harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax naik, permintaan BBM subsidi memang mengalami peningkatan. “Setiap hari anggota di lapangan terus melaporkan ketersediaan BBM di wilayah Kabupaten Blitar. Sampai saat ini, hasil laporan masih relatif aman dan stok masih cukup,” imbuhnya.
Pasca kenaikan harga Pertamax, Polres Blitar menghimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying BBM jenis Pertalite. “Hal ini justru dapat memicu adanya kelangkaan BBM,” tegasnya.
Lebih lanjut Kompol Hery menyampaikan, Polres Blitar akan melakukan penindakan hukum, apabila terdapat penyimpangan yang dilakukan. Seperti penimbunan BBM dan lain sebagainya. Untuk diketahui mulai 1 April 2022 Pertamina menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter. Sedangkan untuk harga Pertalite masih tetap di angka Rp 7.650 per liter. (jar/gie)