Pamekasan
Bupati Pamekasan Resmikan Sentra Batik Desa Klampar

Memontum Pamekasan – Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, bersama jajaran pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat meresmikan Sentra Batik Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Senin (14/03/2022) tadi. Turut hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Pamekasan, Totok Hartono, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Achmad Sjaifuddin dan beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya, serta kepala desa dan jajaran perangkat Desa Klampar.
Dalam sambutannya, Bupati Baddrut Tamam menyampaikan semangat dalam menghidupkan sentra batik Pamekasan. Artinya, batik harus menjadi ciri khas. “Karena tuahnya ada di dalam, maju atau tidak maju ada di dalam. Yang penting nanti, majunya kelihatan. Jadi, harus semangat semua,” kata bupati saat memberikan sambutan dalam acara peresmian.
Baca juga :
- Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar
- Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum
- Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya
- Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat
- Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar
Bupati juga mengajak, agar ini menjadi kepedulian semua. Bukan hanya BUMDes. “Ayo kita bareng-bareng. Ini tugas utama yang mengemban amanah adalah BUMDes. Namun, saya bersama pemerintah kabupaten akan ikut di belakang BUMDes. Ini sudah menjadi hak milik Desa Klampar, ini satu-satunya di Pamekasan, berapapun pembangunannya panjang,” tegasnya.
Masih menurut bupati, bahwa pembangunan ini sekitar tahun 2017. Kalau pembangunan ini menghabiskan anggaran Rp 5 miliar, sudah berapa uang yang berputar di sini (kalau seandainya dioperasikan). Jadi, tanyakan kepada hati nurani kita masing-masing. Fungsi atau tidak berfungsi itu, apabila ada perputaran uang di sini,” ungkapnya memotivasi. (azm/srd/sit)
















