Kota Malang
Pemkot Malang Dorong dan Dampingi Sertifikasi Halal untuk UMKM
Memontum Kota Malang – Sebanyak 99 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Malang, mendapat pendampingan sertifikasi halal melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang. Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan sertifikasi halal tersebut akan terus dikuatkan, karena sejalan dengan program Malang Halal yang masuk ke dalam The Future of Malang.
“Ini nanti akan terus dikuatkan persoalan sertifikasi halal. Karena, ini kan masalah permintaan. Produk apapun, nanti juga harus ada label halalnya,” ucap Wali Kota Sutiaji, Senin (14/03/2022).
Selain itu, sertifikasi halal menurutnya, untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Yakni, bahwa produk yang dijualkan oleh pelaku UMKM halal. Dalam mengurus sertifikasi halal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengeluarkan anggaran senilai Rp 5 juta untuk setiap produk yang dihasilkan oleh UMKM.
Kepala Diskoperindag Kota Malang, M Sailendra, menjelaskan jika pendampingan yang dilakukan tersebut memfasilitasi dan membiayai setiap produk UMKM agar mendapatkan sertifikasi halal. Mulai dari proses adminstrasi, pemeriksaan produk halal oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJH) hingga mendapatkan sertifikat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Jadi, BPJH ini memiliki laboratorium untuk menguji kehalalan produk dari UMKM ini. Kemudian, diteruskan ke MUI, baru setelah itu dikembalikan lagi. Apakah layak mendapatkan sertifikasi halal atau tidak,” kata Sailendra.
Baca juga :
- Bakesbangpol Kota Malang Pastikan TPS Pilkada 2024 Aman dari Banjir di Musim Penghujan
- Atasi Lonjakan Harga Sembako Menjelang Pilkada, Pemkot Malang Siapkan Operasi Pasar
- Datangi Kampung Biru, Abah Anton Terima Dukungan untuk Kembali Memimpin Kota Malang
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
- Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
Ke depan, tambahnya, sertifikasi halal ini akan diteruskan, dengan harapan dapat memberikan jaminan kepada masyarakat, kalau produk yang dijual adalah produk halal.
Salah satu pemilik UMKM di Kota Malang, Heni Wardhani, mengaku senang dengan diberikan pendampingan dalam mengurus sertifikasi halal pada produk yang dimiliki. Dirinya mengaku, jika proses pendampingan yang dilakukan Pemkot ini begitu cepat dan tidak menunggu lama.
“Prosesnya cepat ya kami tidak menunggu lama, dan dengan diberikan pendampingan ini membuat orang-orang diluar sana yang membeli produk kita merasa aman karena sudah ada label halalnya,” ujarnya.
Sebagai informasi, penyerahan sertifikasi ini dilakukan Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama Kepala Diskopindag Kota Malang kepada tiga perwakilan UMKM saat apel pagi di Balai Kota Malang. Penyerahan sertifikasi halal ini, juga bersamaan dengan penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada beberapa warga Kota Malang. (hms/cw2/sit)