Blitar
Sebar Berita Hoaks Terkait Klitih dan Pembegalan di Kota Blitar, Dua Pemuda Diamankan Satreskrim Polres

Memontum Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota mengamankan dua pemuda yang menebar berita bohong atau hoaks di media sosial terkait adanya aksi klitih, pembacokan dan pembegalan di Kota Blitar. Mereka adalah ABH (19), warga Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar dan IW (28), warga Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar. Keduanya merupakan anggota grub Whatsapp Supra Wafe Blitar.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Momon Suwito Pratomo, mengatakan bahwa keduanya memiliki peran masing-masing dalam menyebarkan berita bohong tersebut. “Awalnya AB mengirim video perempuan yang mengalami kecelakaan. Namun diberi narasi bahwa itu adalah korban dari pembegalan dan pembacokan. Kenudian disebar di WhatsApp grup,” kata AKP Momon Suwito Pratomo, Rabu (20/04/2022) tadi.
Sedangkan IW memberi komentar dengan mengatakan bahwa info pembacokan dan pembegalan tersebut, terjadi di utara Makam Bung Karno, Kelurahan Sentul, Kota Blitar. “Berita bohong itu tersebar kemana-mana sampai media sosial Facebook,” jelasnya.
Baca juga :
- Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun
- Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan
- 1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa
- Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM
- Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota menambahkan, faktanya video yang disebar tersebut merupakan video lama, yaitu peristiwa kecelakaan yang terjadi di wilayah Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. “Kejadian pembacokan sama sekali tidak ada. Dari keterangan pelaku, motifnya supaya orang-orang tidak keluar rumah malam-malam,” imbuhnya.
Meski telah menyebabkan kegaduhan dan keresahan di masyarakat, namun keduanya tidak ditahan, hanya dimintai keterangan dan diberi pembinaan. “Kita mengedepankan azas kemanusiaan dan tidak diproses hukum, namun kita lakukan pembinaan dan keduanya wajib lapor ke Polres Blutar Kota,” tandasnya.
Di depan petugas kepolisian dan media, keduanya mengakui kesalahannya dan meminta maaf. “Saya meminta maaf atas video begal, pembacoan atau klitik itu. Dan hal itu tidak benar,” aku ABH di depan wartawan dan petugas. (jar/gie)
















