Hukum & Kriminal
Diduga Terlibat Jaringan Prostitusi Online Situbondo, Tiga Perempuan Asal Jabar dan Jateng Diamankan

Memontum Situbondo – Tim opsnal gabungan Polres Situbondo, berhasil membongkar dugaan prostitusi online melalui aplikasi Me Chat di salah satu hotel di Kota Situbondo, Selasa (24/05/2022) malam. Selain berhasil mengamankan tiga wanita yang diduga terlibat dalam praktek prostitusi online, petugas gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti uang tunai dengan nominal sekitar Rp 6 juta hingga kondom.
Tiga wanita yang diduga terlibat tersebut, masing-masing berinisial NY (32) warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ST (28) warga Cianjur, Jawa Barat, CT (30) warga Cilacap Jawa Tengah. Untuk proses penyelidikan, tiga wanita tersebut diperiksa petugas di Mapolres Situbondo.
Baca juga :
- Bupati Sanusi Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih dari Menteri Lingkungan Hidup
- Masuk Peringkat 7 Besar Nasional, Wali Kota Malang Terima Penghargaan Sertifikat Menuju Kota Bersih
- Gudang Bulog dan TBBM Jadi Sasaran Pemantau Bupati dan Forkopimda Banyuwangi Hadapi Lebaran
- Pemkot Malang Siapkan Pendanaan Revitalisasi Pasar Besar dengan Skema KPBU
- PBI Dinonaktifkan, BPJS Malang Pastikan Warga Tak Mampu Bisa Aktifkan Kembali Kepesertaan
KBO Reskrim Polres Situbondo, Iptu Tobron, membenarkan jika tim opsnal Polres Situbondo, berhasil mengamankan tiga wanita di salah satu hotel di Situbondo. “Untuk mengungkap peran masing-masing, mereka masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,” ujar Iptu Tobron.
Menurutnya, tiga wanita yang diduga terlibat prostitusi online, ini terungkap melalui aplikasi Me Chat. Sehingga, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. (her/gie)
















