Pemerintahan
Serahkan SK 245 PPPK Guru, Wabup Situbondo Ingatkan Perilaku dan Contoh Sosok Guru
Memontum Situbondo – Wakil Bupati (Wabup) Situbondo, Hj Khoirani, meminta agar guru memiliki kepribadian yang baik. Dengan alasan, karena perilaku dari peserta didik mencontoh dari perbuatan yang dilakukan oleh seorang guru.
Hal itu disampaikan Wabup, saat seusai menyerahkan SK Petikan Bupati Situbondo kepada 245 ASN PPPK, yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua tahun 2021 di Halaman Kantor Pemkab Situbondo, Jumat (24/06/2022) tadi.
Dijelaskan Wabup Situbondo, setiap guru harus bisa menjadi tauladan dari setiap anak didik. Karena, setiap perbuatan yang dilakukan oleh guru, akan menjadi contoh. Karenanya, contoh yang diberikan itu haruslah perilaku atau contoh yang positif. “Seperti banyak orang bilang, bahwa guru itu maknanya digugu dan ditiru (dicontoh dan ditiru),” ujar Wabup Khoirani.
Perempuan yang akrab disapa Nyai Khoi itu menjelaskan, agar perbuatan seorang guru memiliki dampak yang positif, maka harus melakukan kegiatan yang sifatnya membangun. Seperti bersikap dan bertindak secara baik. “Guru harus mengutamakan kepribadian yang baik. Baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah,” ungkapnya.
Mantan anggota DPRD Situbondo ini meminta, kepada sejumlah guru yang sudah menerima SK petikan tersebut, untuk mampu bekerja dengan maksimal. Terutama, menyangkut tentang tugas yang dilaksanakan harus disiplin dan bertanggung jawab.
“Itulah pentingnya untuk terus meningkatkan kinerja. Maka untuk meningkatkan kinerja, itu harus selalu belajar dan melatih kemampuan diri,’’ harapnya.
Baca juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
Ditambahkannya, setelah menerima SK pengangkatan ASN PPPK, semangat mengajar harus tetap maksimal. “Kalau ada yang tempat mengajarnya pindah, maka harus tetap maksimal dalam menjalankan tugas. Maka dari itu, harus cepat-cepat bisa menyesuaikan diri agar betah ditempat kerja yang baru,” imbuhnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo, Fathor Rakhman, menambahkan bahwa sejumlah guru PPPK yang sudah menerima SK petikan tahap satu dan tahap dua, harus menjaga kinerjanya dalam menjalankan tugas. Sebab, dalam pengangkatan ini kesejahteraan guru sudah meningkat.
“Gaji yang diterima itu tidak mengacu kepada UMK maupun UMR. Akan tetapi, cukup untuk mencukupi kebutuhan hidupnya di Situbondo,” ungkapnya.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) itu menuturkan, pemerintah akan menilai hasil kinerja guru saat melakukan tugasnya di sekolah. Karena BKPSDM sudah menyiapkan indikator penilaian yang digunakan tersebut. “Indikator itu terdiri dari kedisiplinan, hubungannya dengan masyarakat dan kehadirannya di sekolah,” kata Fathor.
Ketentuan indikator penilaian dilakukan, tambah Fathor, sebagai bahan pertimbangan oleh pemerintah mengenai kontrak kerja. Apabila hasilnya mumpuni untuk diperpanjang, maka kontrak kerjanya diperpanjang. “Kalau ada yang tidak memenuhi indikator ketentuan, maka BKPSDM akan mengirim surat peringatan kesatu terlebih dahulu,” imbuhnya. (her/gie)