Bondowoso
Komisi I DPRD Bondowoso Minta Bupati Terbitkan Perbup Kerja Sama dengan Media
Memontum Bondowoso – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) yang juga Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, H Tohari, mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerjasama dengan media yang sudah terverifikasi Dewan Pers. Desakan itu disampaikan, Selasa (12/07/2022) tadi.
“Komisi I sejak awal sudah menyarankan kepada Diskominfo, agar segera diterbitkan aturan teknisnya berupa Peraturan Bupati (Perbup),” ungkap Tohari.
Menurut Sekretaris DPC PKB ini, selama ini belum ada Perbup yang mengatur tentang kerja sama antara Dinas Kominfo dengan media. Karenanya, media atau wartawan yang telah memenuhi syarat sesuai dengan peraturan perundang-undangan, berhak untuk diajak bekerjasama dalam mempublikasikan informasi mengenai Bondowoso.
Sebelumnya, Senin (11/07/2022) kemarin, Fraksi PKB dalam Pemandangan Umum (PU) pada rapat paripurna, menyoal kerja sama Pemkab dengan media, yang dinilai amburadul. Karena secara tehnis, tidak ada dasar hukumnya.
Baca juga :
- Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Dua Lokasi Kota Malang
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
Fraksi PKB meminta kepada Diskominfo, agar setiap media yang memiliki kualifikasi untuk diajak kerja sama. Baik melalui iklan dan berita advertorial kegiatan pemerintah.
Saat dikonfirmasi yang dimaksud kualifikasi apakah lolos verifikasi dari Dewan Pers, Tohari membenarkan. Sehingga, untuk bisa bekerjasama dengan Dinas Kominfo, seharusnya media tersebut sudah terverifikasi oleh Dewan Pers. “Seharusnya media yang diajak kerjasama oleh Pemkab dalam hal ini Diskominfo adalah media yang sudah terverifikasi Dewan Pers,” kata alumni PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo ini.
Secara terpisah, Juru Bicara Fraksi PKB, Subangkit Adi Putra, yang membacakan Pemandangan Umum dalam rapat paripurna membenarkan pernyataan Tohari. Menurutnya, yang dimaksud ‘kualifikasi’ adalah media yang tersertifikasi Dewan Pers. “Iya benar,” ujar Subangkit. (zen/gie)