Kabupaten Malang
Menuju Kota Bersih, Bupati Sanusi Tinjau 10 TPS di Enam Kecamatan Kabupaten Malang
Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, bersama jajaran perangkat daerah Kabupaten Malang, melakukan peninjauan ke beberapa Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah Kabupaten Malang, Jumat (15/07/2022) tadi. Sedikitnya, ada 10 titik di enam wilayah kecamatan, yang menjadi jujugan dalam rangka persiapan program Kota Bersih atau Clean City.
Beberapa titik yang menjadi tujuan peninjauan, yakni TPS3R Mulyoagung Dau, TPS Tegalgondo Karangploso, TPS Ampeldento Karangploso, TPS Klampok Singosari, TPS Pasar Singosari dan TPS3R Watugede Singosari. Lalu, peninjauan diteruskan ke wilayah Malang Timur, yakni TPS Sumberkradenan Pakis, TPS Kedungrejo Pakis, Tulus Besar Tumpang dan TPA Paras Karangnongko Poncokusumo.
Bupati Malang menjelaskan, bahwa kedatangannya dalam rangka mempersiapkan Kabupaten Malang menjadi Kota Bersih (Clean City). “Jadi, tidak boleh ada sampah berserakan. Sehingga, nantinya akan ada Perda yang mewajibkan masyarakat untuk memilah sampah dan dilarang membuang sampah sembarangan,” kata Bupati Sanusi.
Baca juga :
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
Dirinya juga menyampaikan, bahwa dari beberapa titik pantauan, masih terdapat timbunan sampah yang cukup signifikan. Oleh karenanya, diperlukan penanganan yang lebih serius.
“Kedepannya saya tidak ingin ada tumpukan sampah. Baik di TPS maupun di TPS pasar,” imbuhnya.
Bupati Sanusi juga menyampaikan, bahwa dalam waktu dekat diharapkan persoalan sampah di Kabupaten Malang, bisa terselesaikan dengan baik. Karena, ini bukan kepentingan untuk beberapa orang.
“Kebersihan ini bukan kebutuhan Bupati Malang. Tetapi, kebutuhan dari pada kesehatan masyarakat. Maka, persoalan sampah harus diatasi bersama-sama. Nanti akan dikeroyok bersama, baik dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas Bina Marga dan Pengairan serta lainnya akan fokus menyelesaikan persoalan sampah,” terangnya. (cw1/gie)