Hukum & Kriminal
Peringati Hari Adyaksa, Kejari Kota Malang Beri Satya Lencana Karya Satya Bakti

Memontum Kota Malang – Sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas, ada tujuh amanat Jaksa Agung yang dibacakan untuk dilaksanakan oleh keluarga besar Adhyaksa. Tujuh amanat itu, seperti yang disampaikan dalam upacara Hari Ke-62 Bhakti Adhyaksa (HBA) tahun 2022 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang, Jumat (22/07/2022) tadi.
Pertama, yakni tingkatkan kapabilitas, kapasitas dan integritas dalam mengemban kewenangan berdasarkan undang-undang. Kedua, mengedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan. Ketiga, kedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan.
Keempat, tingkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat. Kelima, akselerasi penegakan jukum yang mendukung pemulihan ekonomi masional. Keenam jaga netralitas aparatur Kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Ketujuh tingkatkan transparansi akuntabilitas Kejaksaan.
Baca juga :
- Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun
- Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan
- 1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa
- Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM
- Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran
Dalam upacara peringatan itu, sebagai pemimpin upacara, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Zuhandi, menyampaikan amanat sebagai perintah yang harus dilaksanakan dan diperhatikan. “Tentunya ini sudah sesuai tema Hari Bhakti Adyaksa, yakni kepastian hukum, humanis menuju pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Zuhandi secara simbolis juga memberikan penghargaan Satya Lencana Karya Satya bakti selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun kepada pegawai Kejaksaan, dianugerahkan penghargaan tersebut oleh Presiden Republik Indonesia. (gie)
















