Kota Malang
Kekosongan Jabatan Eselon II Pemkot Malang Diminati Pejabat Non Pemkot

Memontum Kota Malang – Kekosongan jabatan eselon II di Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, menjadi perhatian serius Wali Kota Malang, Sutiaji. Ditegaskannya, bahwa saat ini terkait rencana pengisian jabatan, sedang dalam proses. Salah satunya, seperti tes tulis, makalah hingga tes wawancara.
“Setelah mengikuti rangkaian tes itu, nanti akan ada peringkat tiga besar. Nah, itu nanti akan kita setorkan ke KASN. Setelah itu, akan segera kita tetapkan definitif dari proses-proses pemberkasan ke depan,” jelas Wali Kota Sutiaji, Kamis (11/08/2022) tadi.
Untuk peminat pendaftar pada lelang jabatan eselon II tersebut, tambahnya, juga tidak hanya berasal dari Kota Malang saja. Melainkan, juga berasal dari luar Kota Malang, seperti Situbondo, Bojonegoro dan Kota Batu.
“Ini pendaftarnya banyak. Bukan hanya dari Kota Malang. Tetapi ini juga masih proses,” katanya.
Baca juga :
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
Dikatakannya, dengan adanya kepala dinas yang definitif, tentu nanti akan memudahkan untuk mengambil keputusan ke depannya. Seperti, nanti pada pembahasan rancangan APBD perubahan KUA.
“Kami menyadari dengan apa yang disampaikan dewan. Bahkan, ketika tidak definitif, memang titik tekannya kurang. Terkait dengan penanggung jawabnya dan seterusnya, itu kami maklumi,” ucapnya.
Sebagai informasi, ada 10 jabatan kepala dinas yang kosong. Diantaranya, Kepala Disporapar Kota Malang, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang, Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerag (Dispussipda) Kota Malang, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Kepala Dinas Kepemudaan, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.
Selanjutnya, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang. (rsy/gie)
















