Blitar
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Blitar Naik 69 Persen
Memontum Blitar – Data dari Unit PPA Satreskrim Polres Blitar, bahwa jumlah kasus yang melibatkan perempuan dan anak (sebagai korban), yaitu kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Blitar mengalami peningkatan hingga 69 persen.
Kapolres Blitar, yang sekaligus Ketua Satgas PPA Kabupaten Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom, mengatakan bahwa pada tahun 2021 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ada 43 kasus. Sedangkan dari awal sampai pertengahan 2022 ini, sudah ada 62 kasus.
“Jadi, pada tahun 2021 lalu ada 43 kasus. Sementara tahun 2022 ini ada 62 kasus. Ini artinya, terjadi kenaikan 69 persen. Ini merupakan masalah serius yang memprihatinkan,” kata AKBP Adhitya Panji Anom, Kamis (01/09/2022) tadi.
Lebih lanjut AKBP Adhitya menerangkankan, hal ini menjadi atensi seluruh elemen. Karena, perempuan adalah pilar peradaban dan anak sebagai penerus bangsa. Untuk itu, baru-baru ini dibentuk Satuan Tugas (Satgas) PPA untuk menekan dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Baca juga:
- Tinjau Dampak Banjir Terparah, Pj Bupati Pasuruan Sambangi Rumah Duka Korban Meninggal
- Pj Bupati Pasuruan bersama Forkopimda Pantau Pelaksanaan Malam Takbiran
- Kayutangan Heritage Jadi Inovasi dalam Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah 2024
- Kasus Penolakan Pasien, Komisi D DPRD Gelar Hearing bersama Dinkes dan RS Hermina Kota Malang
- Pemkab Malang Boyong Penghargaan Top BUMD Awards 2024
“Meningkatnya kasus ini, menjadi dasar untuk membentuk Satgas serta adanya surat telegram dari Polda Jatim guna penanganan dan mencegah. Kami berharap dengan adanya Satgas kasus kekerasan PPA dapat menurun,” tandasnya.
AKBP Aditya menyampaikan, anggota Satgas PPA terdiri dari lintas sektor. Diantaranya Polres Blitar dan Polres Blitar Kota, Kodim 0808 Blitar, Kejaksaan Negeri Blitar, Pengadilan Negeri Blitar, Dinas PPKBP3A, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kemenag dan RSUD Ngudi Waluyo. (jar/gie)