Berita Nasional
Kapolri Pastikan Jumlah Korban Meninggal Dunia Insiden Stadion Kanjuruhan Sebanyak 125 Orang

Memontum Malang – Jumlah korban meninggal akibat tragedi atau insiden Stadion Kanjuruhan Kepanjen, pasca pertandingan pertandingan Arema melawan Persebaya, sebanyak 125 orang. Hal itu, disampaikan oleh Kapolri seusai melakukan peninjauan di Stadion Kanjuruhan, pada Minggu (02/10/2022) malam.
Informasi awal, korban meninggal dunia sebanyak 127 orang yang termasuk diantaranya dua anggota Polri. Selanjutnya, muncul jumlah korban meninggal dunia sebanyak 129 orang. “Jumlah korban meninggal dunia disebutkan sebanyak 129 orang. Namun, setelah proses verifikasi dan data terakhir, hasil pengecekan jumlahnya 125 orang, karena ada yang tercatat ganda,” jelas Kapolri.
Akibat insiden ini, pihaknya akan terus melakukan pendalaman dan investigasi lebih lanjut. “Kami sedang melakukan pengumpulan data di TKP untuk mengetahui secara lengkap. Nantinya, perkembangan yang ada akan kita sampaikan,” jelasnya.
Baca juga :
- HUT 112 Kota Malang, Pemkot Malang segera Tetapkan Logo Baru
- Pengawasan Menyeluruh THR, Pemprov Jatim Buka 54 Titik Posko Pelayanan Pengaduan
- Kolaborasi dengan Pihak Swasta, Pemkot Malang Gelar Mudik Gratis Tahun 2026
- Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Malang Ikuti HLM TPID dan TP2DD Jatim 2026
- Disdikbud Kota Malang Tegaskan Bus Sekolah Tetap Beroperasi Meski Ada Angkot Gratis Pelajar
Sesuai arahan presiden, pihaknya bersama dengan tim akan melaksanakan pengusutan terkait dengan proses penyelenggaraan dan pengamanan, sekaligus melakukan investigasi terkait peristiwa yang terjadi dan menyebabkan banyaknya korban jiwa. “Saat ini,.saya telah mengajak tim dari Mabes Bareskrim Polri, Propam, Pusdokkes, Inafis, Puslabfor untuk melakukan langkah-langkah terkait pendalaman terhadap investigasi yang dilakukan,” ujarnya.
Tahap awal, tim DVI sudah bekerja untuk memastikan terkait identitas korban meninggal. Selain itu, langkah-langkah saat ini sedang dikumpulkan data-data di TKP, CCTV untuk mengetahui secara lengkap dan tentunya perkembangan akan secara jelas. “Kita akan mengusut tuntas, ke depan terkait dengan proses penyelenggaraan dan pengamanan yang nanti akan didiskusikan dan akan menjadi acuan dalam proses pengamanan,” tambahnya. (cw1/gie)










