Kota Malang

Jaksa Periksa Kepala BPKAD Kota Malang, Terkait Retribusi Parkir

Diterbitkan

-

Jaksa Periksa Kepala BPKAD Kota Malang, Terkait Retribusi Parkir

Memontum Kota Malang — Unit Pidsus Kejaksaan Negeri Malang terus menggali dugaan penyelewengan Retrebusi Parkir Kota Malang. Pada Kamis (4/1/2018) sekitar pukul 10.00, Unit Pidsus melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang Sapto Prapto Santoso. Tentunya Sapto dimintai keterangan terkait masalah retrebusi parkir. Pemeriksaan sendiri berakhir sekitar pukul 13.30.

Namun pastinya materi pemeriksaan masih belum bisa diketahui dikarenakan masih dalam penyelidikan. Kasi Pidsus Kejari Kota Nalang Rakhmad Wahyu mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan masyarakat tentang dugaan penyelewengan retrebusi parkir ini.

“Masih prises penyelidikan. Materi pemeriksaan belum bisa kami jelaskan,” ujar Wahyu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya kejaksaan Negeri Malang terus menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyelewengan retrebusi Parkir Dishub Kota Malang. Bahkan kini Pidsus Kejaksaan telah melakukan pemeriksaan 6 orang internal Dishub untuk memberikan keterangan terkait laporan ini.

Advertisement

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Malang Rakhmad Wahyu saat bertemu Memo X pada Rabu (3/1/2018) sekitar pukul 15.00, mengatakan bahwa penyelidikan ini berawal dari lPoran masyarakat pada akhir November 2017.

“Adanya keluhan retrebusi Parkir. Lappran itu intinya ada selisih yang tidak disetorkan ke negera,” ujar Wahyu.

Selama sebulan ini, pihaknya sudah melalukan pemeriksaan terhadap 6 orang untuk memberikan keterangan permasalahan ini.

“Sudah 6 orang yang kita minta keterangan dari internal Dishub. Ini masih dalam penyelidikan,” ujar Wahyu.

Advertisement

Tentunya kasus ini masih bersifat dugaan, maka Kejaksaan masih terus melakukan penyelidikan-penyelidikan. “Semuanya masih diduga dan masih dalam penyelidikan. Nanti kalau buktinya kuat, akan kami tingkatkan ke penyidikan. Apakah nantinya terbukti atau tidak, kami tidak ingin berlama-lama. Kami akan melakukan.pemeriksaan-pemeriksaan lagi,” ujar Wahyu.

Informasinya dalam waktu dekat pihak Kejaksaan akan melakukan pemeriksaan terhadap Sapto Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang terkait kasus ini. “Laporan ini kan menyangkut uang negara. Kita masih mencari bukti-bukti,” ujar Wahyu. (gie/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas