Hukum & Kriminal
Dipatuk King Cobra Peliharaan, Pria Asal Trenggalek Meregang Nyawa

Memontum Trenggalek – Naas menimpa Imam Rokhani (49), warga RT 21/ RW 10, Dusun Winong, Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek. Korban akhirnya meregang nyawa, setelah digigit ular King Cobra, Minggu (23/10/2022) siang. Tragisnya, dua ekor ular jenis King Cobra yang menggigit korban, adalah ular peliharaan sendiri yang sudah dipelihara selama 5 tahun terakhir.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Triadi Atmono, mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal saat korban hendak mengganti air minum hewan peliharaannya. “Jadi, korban ini memiliki dua ekor ular jenis King Cobra. Kejadiannya, saat itu pemiliknya hendak mengganti air minum ularnya di kandang. Namun naas, korban justru mendapat serangan berupa gigitan di bagian tangannya,” ungkap Triadi, saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022) pagi.
Baca juga :
- THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat
- Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur
- Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD
- Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan
- DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pada saat kejadian, tambahnya, korban langsung meminta tolong adiknya untuk membawanya ke rumah sakit, agar segera mendapat pertolongan. “Akan tetapi, selama diperjalanan menuju rumah sakit, korban sudah tidak sadarkan diri. Sampai akhirnya, sekira pukul 11.00, korban dinyatakan meninggal dunia,” terang Triadi.
Menurut informasi yang diterima, ular tersebut didapat korban dari daerah Desa Sugihan, Kecamatan Kampak. Akibat kejadian ini, pihak keluarga meminta tim Damkar Satpol PP Trenggalek, untuk segera mengevakuasi dua ekor ular yang memiliki bisa mematikan tersebut.
“Saat ini, dua ular King Cobra itu sudah diamankan Tim Damkar di Kantor Satpol PP Trenggalek. Rencananya, ular itu akan dilepas liarkan ke habitatnya yang jauh dari permukiman warga,” jelasnya. Dengan begitu, potensi ular tersebut kembali ke permukiman warga bisa lebih diminimalisir. (mil/gie)













