Lamongan
Bupati Yuhronur Kukuhkan Pengganti Antar Waktu Pimpinan Baznas Lamongan

Memontum Lamongan – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengukuhkan pengganti antar waktu (PAW) pimpinan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Kabupaten Lamongan periode tahun 2018-2023 di Pendopo Lokatantra, Senin (21/11/2022), tadi. Sebagaimana diketahui, Ketua Baznas Lamongan dijabat oleh KH Abdul Rouf dan digantikan oleh H Bambang Eko Muljono.
Pada kesempatan itu, Bupati Yuhronur menyampaikan keyakinannya bahwa Pimpinan Baznas yang baru saja dikukuhkan akan pula mampu bekerja dengan baik, amanah, profesional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Hal tersebut, terlihat dari kapasitas pengurus Baznas yang semuanya sudah teruji integritasnya.
“Alhamdulillah, selama ini Baznas telah bekerja dengan baik dan dapat mengharmonisasikan antar masyarakat yang melakukan infaq, zakat, shodaqoh, dengan para mustahik (penerima)nya. Akumulasi ZIS (Zakat, Infaq, Shodaqoh) masyarakat Lamongan juga terus meningkat, dari yang ditargetkan Rp 4,7 miliar pada tahun 2022, sampai Oktober kemarin sudah mencapai Rp 5,4 miliar. Artinya, kesadaran masyarakat dan kinerja Baznas ini bisa meningkat lagi,” terangnya.
Dirinya juga berharap, Baznas kedepannya akan mampu menjadi lebih baik lagi, dengan terus berupaya untuk menjadi lebih baik, lebih berkualitas dalam memaksimalkan dan mengoptimalkan pelaksanaan zakat, infaq dan shodaqoh. Selain itu, juga dapat berseiringan dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk bersinergi menyelesaikan permasalahan kesejahteraan di masyarakat.
Baca Juga :
- Paripurna DPRD, Bupati Lumajang Pastikan APBD untuk Masyarakat
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
- Perkuat Iklim Investasi dan Percepatan Pembangunan Daerah, Bupati Malang Buka Pelatihan Petugas Sensus
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
“Harapannya, Baznas ini bisa lebih baik, lebih meningkat, berkualitas dan profesional. Meningkatkan manajemen yang baik, pengelolaan yang lebih akuntabilitas, lebih transparan, lebih terbuka dan bisa mewujudkan integritasnya pada masyarakat. Tingkatkan kembali mustahik yang selama ini diberikan tiga orang perdesa. Kita harapkan bisa lebih atau menjadi lima bahkan kalau memungkinkan bisa jadi 10 orang per-desa,” paparnya.
Ketua Baznas yang baru saja dilantik Bambang Eko Muljono, mengungkapkan bahwa Baznas tidak dapat melakukan segala halnya sendirian. Karena, butuh bantuan dan dukungan dari semua pihak.
“Kami mohon disampaikan kepada masyarakat terkait Baznas ini, karena sebagaimana kita ketahui akhir-akhir ini banyak sekali yang mendalihkan untuk kepentingan agama namun ternyata untuk kepentingan yang lain. Baznas ini aman syar’i, aman ketentuan undang-undang, dan aman ketentuan NKRI,” ujarnya.
Pada kegiatan tersebut, juga dikukuhkan Wakil Ketua 1 (Bidang Pengumpulan) Adi Suwito, dan Wakil Ketua 2 (Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan) KH. Ahmad Lazim. Selain itu juga dilaksanakan sosialisasi optimalisasi zakat, infaq dan shodaqoh. (zen/sit)
















