Kota Malang
Kuatkan Pelaku Ekonomi Kerakyatan, Pemkot Malang Koordinasi dengan BPK dan KPK terkait Produk UMKM

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, menekankan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang untuk membeli produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) secara rutin. Hal itu dimaksudkan, untuk membantu menguatkan para pelaku ekonomi kerakyatan yang ada.
Dalam hal itu, orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, juga telah melakukan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, agar tidak salah arah dan langkah. “Saya sudah komunikasi dengan BPK dan Korsupgah KPK, bahwa inikan belanja untuk dirinya sendiri. Tapi, kita arahkan supaya belanja pada ekonomi mikro dan naungannya jelas. Kemarin, BPK bersama Korsupgah KPK sudah minta dan koordinasi untuk menentukan itu,” jelas Wali Kota Sutiaji, Rabu (25/01/2023) tadi.
Untuk belanja produk-produk UMKM, tambahnya, nanti dilakukan sesuai tingkatan upah dari masing-masing golongan ASN. Itu, juga sesuai dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima untuk kebutuhan dasar.
“Bisa jadi, nanti untuk besaran yang diterimanya Rp 500 ribu, Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Itu sesuai dengan TPP yang diterima untuk kebutuhan dasar,” katanya.
Baca juga :
- Paripurna DPRD, Bupati Lumajang Pastikan APBD untuk Masyarakat
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
- Perkuat Iklim Investasi dan Percepatan Pembangunan Daerah, Bupati Malang Buka Pelatihan Petugas Sensus
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
Tidak hanya itu, upaya yang dilakukan oleh Pemkot Malang dalam mendukung ASN belanja UMKM, juga diperkuat dengan tersedianya aplikasi belanja. Hal itu, dikatakan oleh Kepala Diskoperindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi.
“Iya jadi ASN belanja UMKM itu menggunakan aplikasi belanja. Seperti aplikasi pesan online. Misalnya kita mau ke Pasar Blimbing untuk belanja beras, nah itu ASN wajib beli disana,” ucap Eko.
Lebih lanjut dirinya, berharap agar aplikasi ASN belanja produk UMKM bisa segera terselesaikan prosesnya dalam waktu dua bulan ini. Sebab, ASN belanja UMKM itu menjadi pemicu dan pemacu dalam tumbuh kembangnya perekonomian.
“Harapannya nanti dengan aplikasi ini ASN harus belanja di pasar rakyat,” imbuh Eko. (rsy/sit)










