Bengkulu
Wawali Bengkulu Canangkan Setiap OPD Buat Zona Integritas
Memontum Bengkulu – Wakil Wali Kota (Wawali) Bengkulu, Dedy Wahyudi, mencanangkan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bengkulu, melakukan pembangunan zona integritas (ZI). Sebagaimana diketahui, bahwa zona ini adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara WBK, yakni predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja atau kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan WBBM, adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja atau kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Baca juga:
- Webinar di Jombang, Kemenkominfo Ajak Pelajar Jadi Warganet yang Cakap, Beretika dan Berdaya
- RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo Bersiap Tambah Layanan Penyakit Kanker
- Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Buring, Penataan Parkir Jadi Evaluasi Dishub Kota Malang
- Pembentukan Pimpinan DPRD Kota Malang, Baru Satu Parpol Pastikan Nama
- Hari UMKM Nasional, Bupati Jember Raih Penghargaan Bakti Koperasi dan UKM
Melalui pencanangan itu, diharapkan di setiap OPD, mampu menunjukkan komitmen Pemkot Bengkulu, dalam memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat. Sehingga, tidak hanya stakeholder saja yang mencanangkan zona integritas. Namun, Pemkot Bengkulu juga melakukan hal sama melalui berbagai OPD.
“Dukcapil itu bisa dijadikan kawasan zona integritas. Tapi sebelum itu, inspektorat harus lebih dahulu mencanangkan ini. Jangan sampai, kita (Pemkot) selalu hadir di acara orang, tapi kitanya tidak mencanangkan zona integritas,” jelas Dedy, Kamis (02/02/2023) tadi.
Setelah zona integritas, tambah Wakil Wali Kota Dedy, diharapkan untuk prosesnya bisa terus berjalan. Sehingga, setiap OPD di Kota Bengkulu, mencanangkan hal sama yakni WBK dan WBBM. (mc/bkl/sit)