Lumajang
Kemandirian Penyandang Disabilitas Jadi Bahasan Audiensi Wabup Lumajang bersama Komisi Nasional Disabilitas

Memontum Lumajang – Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menerima audiensi dengan Komisi Nasional Disabilitas di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Kamis (16/03/2023) tadi. Dalam kesempatan itu, dibahas beberapa isu terkait disabilitas.
Sekedar diketahui, di Kabupaten Lumajang kurang lebih ada sekitar 4.468 penyandang disabilitas, yang sudah terjangkau program pemerintah. Namun, dimungkinkan masih ada beberapa disabilitas yang belum terdata. Karenanya, Pemkab Lumajang terus mengakomodir segala kebutuhan untuk menjamin hak penyandang disabilitas.
“Kita sering libatkan teman-teman disabilitas dalam program pemerintah. Beberapa sekolah disablitas juga kita coba untuk berkomunikasi tentang anak-anak didik. Kami dari Pemkab Lumajang, di beberapa tempat umum juga menyiapkan fasilitas khusus untuk teman-teman disabilitas,” kata Bunda Indah-sapaan Wabup Lumajang.
Selain itu, disampaikan Bunda Indah, bahwa saat ini pemerintah juga telah menyusun Raperda untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi.
Baca juga :
- Paripurna DPRD, Bupati Lumajang Pastikan APBD untuk Masyarakat
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
- Perkuat Iklim Investasi dan Percepatan Pembangunan Daerah, Bupati Malang Buka Pelatihan Petugas Sensus
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
Sementara itu, Ketua Komisi Disabilitas Nasional, Dante Rigmalia, menyampaikan bahwa kedatangannya ke Kabupaten Lumajang, dalam rangka ingin mengetahui peran pemerintah daerah dalam mendukung kemandirian penyandang disabilitas. Beberapa harapan juga disampaikan, dalam pertemuan itu.
“Prioritas komisi nasional yang akan kami mohonkan, yaitu mengeliminir stigma ke disabilitas. Sehingga, berpengaruh pada pemenuhan hak disabilitas, termasuk pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan dan pendataan,” ujarnya.
Dante pun mengapresiasi, Pemerintah Kabupaten Lumajang yang telah mendukung dan memberikan hak-hak penyandang disabilitas. Sehingga, memperoleh kedudukan yang sama sebagai warga negara. (kom/adi/sit)















