Kota Malang

Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan Alami Kenaikan, Ini Kata Diskopindag Kota Malang

Diterbitkan

-

Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Memontum Kota Malang – Menjelang Bulan Ramadan, beberapa harga bahan pokok mengalami kenaikan. Seperti diantaranya, pada harga beras, tepung dan gula.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Pengawasan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Luh Putu Eka, menyampaikan jika hal tersebut memang sudah biasa terjadi di saat awal menjelang Ramadan. Karena, banyak masyarakat yang berbelanja kebutuhan bahan pokok untuk acara hajatan menyambut Bulan Ramadan.

“Kenaikan harga naik menjelang puasa, itu karena banyak orang yang selametan atau megengan istilahnya. Karena megengan itu, akhirnya banyak orang yang membuat kue, hajatan, masak-masak dan sebagainya. Jadi, permintaan tepung, gula, beras, itu menjadi mulai ada kenaikan,” ujar Luh Putu Eka, saat dikonfirmasi, Rabu (22/03/2023) tadi.

Karena ada tradisi itu, paparnya, menjadikan beberapa harga menjadi naik. Namun, itu sifatnya hanya sementara. Karenanya, biasa pada pertengahan puasa, harga-harga diperkirakan akan mulai melandai atau normal.

Advertisement

Baca juga:

Lebih lanjut dikatakan Luh Putu Eka, jika mengenai harga-harga di pasar, juga dilaporkan pada Kementerian Perdagangan. Seperti untuk harga beras premiun, saat ini tercatat mengalami kenaikan hingga Rp 13 ribu perkilogram, kemudian beras medium Rp 11.500 perkilogram dan beras bulog Rp 9.450 perkilogram.

“Untuk antisipasi kenaikan dan menstabilkan harga, itu kita tentu akan melakukan operasi pasar. Tetapi khusus untuk operasi pasar minyak goreng, masih harus menunggu kedatangan dari pihak distributor,” lanjutnya.

Sebagai informasi, untuk operasi pasar perkecamatan, pihaknya mengaku jika saat ini masih dalam tahap pendataan tenant. Sebab, selain bertujuan untuk mencukupi kebutuhan bahan pokok di masyarakat dan menjaga stabilitas harga, Diskopindag Kota Malang juga menginginkan agar para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengan (UMKM), petani, dan peternak dapat bergabung dalam operasi pasar nantinya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas