Hukum & Kriminal
Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi di Gebyar Batik Disperindag Pamekasan, Polres Tunggu Pemeriksaan BPK
Memontum Pamekasan – Polres Pamekasan belum menetapkan tersangka dugaan korupsi kasus Gebyar Batik Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan). Kasatreskrim Polres Pamekasan melalui Kanit IV Tipikor Satreskrim Polres Pamekasan, Ipda Hery Indra, menjelaskan bahwa proses penyelidikan sudah dilakukan secara bertahap. Bahkan, beberapa saksi dari Disperindag dan pengecekan ke lokasi pelaksanaan Gebyar Batik, sudah dilakukan penyidik.
“Proses tetap berlanjut dan kami sudah panggil beberapa saksi dari Disperindag. Kami juga sudah cek keenam lokasi gelaran Gebyar Batik itu,” ungkapnya, Kamis (27/04/2023) tadi.
Menurutnya, pada saat ini Polres Pamekasan masih menunggu hasil penyelidikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait soal kerugian uang negara. Sehingga, dilakukan perpanjangan pemeriksaan.
Baca juga:
- KPU Kota Malang Susun Persiapan Debat Pertama Paslon Pilkada Kota Malang 26 Oktober
- Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Presiden dan Wapres Gelar Jamuan Santap Siang bersama Sebelum Purna Tugas bersama Menteri dan Lembaga
- Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Olah Raga, Pemkot Malang Susun Desain Olah Raga Daerah
- Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Menko Luhut Sebut Bandara Dhoho Proyek Percontohan Pertama Skema KPBU
“Nama tersangka menunggu dari hasil (pemeriksaan, red) nanti. Karenanya, kita masih lakukan perpanjangan. Apalagi, ada tahapan-tahapan penyidikan sesuai dengan aturan Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019 dan Perpol Nomor 8 Tahun 2021. Jika dipersentasikan, proses pemeriksaan sudah lebih dari 50 persen,” jelasnya.
Sekedar diketahui, pada tahun 2022 lalu, Pemkab Pamekasan menggelar road show Gebyar Batik di enam lokasi Jawa dan Bali. Dimulai dari Malang, Tuban, Bromo, Jember, Bali dan Surabaya, dengan anggaran Rp 1,5 miliar. (azm/gie)