Hukum & Kriminal
Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi di Gebyar Batik Disperindag Pamekasan, Polres Tunggu Pemeriksaan BPK

Memontum Pamekasan – Polres Pamekasan belum menetapkan tersangka dugaan korupsi kasus Gebyar Batik Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan). Kasatreskrim Polres Pamekasan melalui Kanit IV Tipikor Satreskrim Polres Pamekasan, Ipda Hery Indra, menjelaskan bahwa proses penyelidikan sudah dilakukan secara bertahap. Bahkan, beberapa saksi dari Disperindag dan pengecekan ke lokasi pelaksanaan Gebyar Batik, sudah dilakukan penyidik.
“Proses tetap berlanjut dan kami sudah panggil beberapa saksi dari Disperindag. Kami juga sudah cek keenam lokasi gelaran Gebyar Batik itu,” ungkapnya, Kamis (27/04/2023) tadi.
Menurutnya, pada saat ini Polres Pamekasan masih menunggu hasil penyelidikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait soal kerugian uang negara. Sehingga, dilakukan perpanjangan pemeriksaan.
Baca juga:
- Dua Agenda Penting Jadi Fokus Pembahasan Banmus DPRD Trenggalek
- Berkah Ramadan, Opak Gambir Maharis Kota Malang Kewalahan Layani Orderan Premium
- Sumur Bor Hasil TMMD di Dusun Templek Kediri Akhirnya Keluarkan Air Bersih
- Jelang Mudik Lebaran, Mas Dhito Minta DPUPR Gerak Cepat Penanganan Jalan Berlubang
- Hari Kedua Pencarian, Jenazah Bocah Hanyut di Sungai Kasin Berhasil Ditemukan
“Nama tersangka menunggu dari hasil (pemeriksaan, red) nanti. Karenanya, kita masih lakukan perpanjangan. Apalagi, ada tahapan-tahapan penyidikan sesuai dengan aturan Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019 dan Perpol Nomor 8 Tahun 2021. Jika dipersentasikan, proses pemeriksaan sudah lebih dari 50 persen,” jelasnya.
Sekedar diketahui, pada tahun 2022 lalu, Pemkab Pamekasan menggelar road show Gebyar Batik di enam lokasi Jawa dan Bali. Dimulai dari Malang, Tuban, Bromo, Jember, Bali dan Surabaya, dengan anggaran Rp 1,5 miliar. (azm/gie)
















