Kota Malang

Paripurna KUA PPAS APBD 2024, Wali Kota Malang Sampaikan Fokus Transformasi Ekonomi Inklusif dan PAD

Diterbitkan

-

KUA: Wali Kota Malang, Sutiaji, saat menyampaikan penjelasan terhadap KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Kota Malang. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Rapat paripurna bersama DPRD Kota Malang, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan penjelasan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sasaran (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (26/07/2023) sore.

Menurutnya, KUA PPAS Tahun 2024 diformulasikan dalam rangka mendukung pencapaian target pembangunan secara optimal dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2024. “Sejalan dengan kebijakan RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 yang mengusung tema Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Transformasi Inklusif menuju Masyarakat Jawa Timur yang Adil, Sejahtera, Unggul dan Berakhlak, maka kebijakan RKPD Kota Malang Tahun 2024 mengusung tema Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Melalui Peningkatan Daya Saing dan Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Adaptif,” jelas Wali Kota Sutiaji.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang itu, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan untuk menurunkan anggaran secara keseluruhan. Namun, menurutnya asumsi pendapatan perlu diperhitungkan dengan cermat, dan saat ini diajukan pada angka 95 persen dari APBD sebelumnya.

Baca juga :

Advertisement

“Jadi tidak mesti naik, jangan melihat masih rancangan KUA. KUA itu sama saja dengan RKPD. Nanti detailnya ketika membuat rancangan RAPBD, karena itu sudah clear. Karena RKPBD disusun Juli dan itu langsung nanti dibuat KUA, jadi kebijakan-kebijakan umunya saja,” ujarnya.

Kemudian, pihaknya juga menyampaikan bahwa rencana defisit anggaran merupakan hal yang wajar dan dapat ditutupi dengan menggunakan Sisa Lebih Perubahan Anggaran (Silpa) tahun 2023. “Tidak mungkin APBD itu bisa sampai 100 persen dananya. Tapi ada namanya penghematan, contohnya di KUPA yang kita lempar, di DPUPRPKP aja dua titik kegiatan mampu efesiensi sekian. Jadi itu mekanisme rutin dan tiap tahun begitu. Tadi pendapatan pajak daerah hampir sama dengan tahun 2023,” tambahnya.

Lebih lanjut, dalam penerimaan pajak daerah, pihaknya berharap agar peraturan daerah yang diminta untuk dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri segera turun. Hal ini diharapkan dapat mendukung peningkatan pendapatan asli daerah pada tahun 2024.

“Insyaallah, tahun 2024 kita sudah mandiri fiskal, lebih banyak pendapatan asli daerah dan pendapatan lainnya,” imbuhnya. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas