Mojokerto
4 Desa di Kecamatan Trawas Dapat Prona Tahap Dua
Momentum Mojokerto — Sebanyak empat desa yang masuk wilayah Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, mendapatkan Program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) dari Pemerintah Pusat. Program yang lebih dikenal dengan sertifikat massal tersebut, mendapat sambutan antusias dari warga masyarakat.
Mereka mengaku sangat senang, karena merasa terbantu dalam pengurusan sertifikat. Demikian yang dikatakan Tisno, Kepala Desa (Kades) Selotapak, Kabupaten Mojokerto, saat dikonfirmasi memontum.com, Selasa (24/10/2017).
Menurut Kades, Empat desa yang mendapatkan Program Prona tersebut adalah Desa Selotapak, Duyung, Seloliman dan Jatijejer, yang kesemuanya masuk wilayah Kecamatan Trawas. Dalam Program Prona ini, di masing – masing desa, pemohon sertifikat membentuk panitia, yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Anggota Tisno, Kepala Desa Selotapak, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. (ar)
“Jadi, dalam kepanitiaan Program Sertifikat massal, Kepala Desa dan perangkat sama sekali tidak terlibat,” jelasnya.
Masih Tisno, Kepala desa hanya sebatas membantu proses yang berhubungan dengan hak waris, hibah dan jual beli tanah. “Proses inipun cukup di kantor balai desa setempat,” tambahnya.
Senada juga disampaikan Rais, Kepala Desa Seloliman, menurutnya, apa yang dikatakan Kades Selotapak memang benar. “Masyarakat merasa terbantu dan senang dengan adanya Program Prona, karena status hak kepemilikan atas tanah menjadi jelas,” pungkasnya. (ar/yan)