Kediri
Tiga Paslon Walikota Kediri Lolos Tes Kesehatan
Memontum Kediri–Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kediri, Kamis (18/1/2017), menyampaikan hasil tes kesehatan pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Kediri periode 2018 – 2023. Dari hasil tes kesehatan yang dilakukan di RSUD Dr Soetomo Surabaya selama dua hari kemarin pada 16 – 17 Januari 2018. Alhasil, ketiga nama pasangan calon dinyatakan lolos pada tahapan tes kesehatan atau dianggap telah memenuhi persyaratan yang diberlakukan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Agus Rofik Ketua KPU Kota Kediri dalam agenda Rapat Pleno terbuka pemberitahuan hasil penelitian syarat calon yang bertempat di ruang rumah pintar pemilu (RPP) KPU Kota Kediri.
Agus Rofik mengatakan, dari hasil tes yang ditunjukkan dari tim kesehatan RSUD Dr. Soetomo kepada KPU Kota Kediri, disitu menjelaskan bahwa ketiga pasangan calon yang terdiri dari pasangan calon Abdullah Abu Bakar – Lilik Muhibbah, Aizzudin Abdurrahman – Sujono Teguh dan pasangan calon Samsul Ashar – Teguh Juniadi, ketiganya dinyatakan lolos tes kesehatan semua.”Mereka dinyatakan lolos tes kesehatan, setelah melalui berbagai bentuk pretes kesehatan seperti, psikologi, phisikiatri dan pemeriksaan bebas narkoba dari tim Badan Narkotika Nasional (BNN),” jelas Agus Rofik
Selain menjelaskan hasil tes kesehatan, Ketua KPU juga menyampaikan hasil penelitian persyaratan dokumen pasangan calon yang dikumpulkan pada saat pendaftaran bakal calon Pilwali pada 8 – 10 Januari 2018 silam.”Berdasarkan hasil penelitian KPU secara keseluruhan, ketiga pasangan calon ini dinyatakan dalam pengumpulan dukumen persyaratan masih belum lengkap.
“Hampir keseluruhan dari ketiga pasangan calon ini belum menyodorkan surat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPU,” tegasnya
Lebih lanjut Gus Rofik menambahkan, meski mereka masil belum menyertakan atau mengumpulkan pemberkasan secara keseluruhan. “Maka dari itu, KPU masih belum meloloskan pasangan calon dalam tahapan pemberkasan ini,” ungkapnya.
Namun demikian ketiga paslon masih mempunyai waktu selama dua hari yang terhitung hari ini 18 hingga 20 Januari 2018, untuk melengkapi semua pemberkasan yang masih kurang.(mid/yan)