Kota Malang
Diindikasi Adanya Pelanggaran, DPUPRPKP Kota Malang Rencanakan Cek Aliran Irigasi di Hotel Ubud
Memontum Kota Malang – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, pekan depan rencanakan akan mengecek jaringan aliran irigasi di Hotel Ubud Cottage, Jalan Sigura-gura, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Itu karena, di titik itu terindikasi adanya pelanggaran.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menyampaikan bahwa tindak lanjut tersebut dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat sekitar kawasan hotel. Terlebih, juga diduga menjadi penyebab banjir di kawasan sekitar, apabila terjadi hujan lebat.
“Karena terindikasi adanya pelanggaran, makanya nanti kita akan melihat konstruksi di sana itu saluran terbuka atau tertutup. Kalau dari catatan DPUPRPKP, sebelum ada hotel, dahulunya adalah sawah. Jadi, itu ada aliran irigasi, yang sebetulnya mengarah ke luar ke Sungai Metro,” kata Dandung, Sabtu (01/06/2024) tadi.
Baca juga :
Sementara itu, Manajer Hotel Ubud, Dowvan, mengatakan bahwa penyebab banjir besar yang pernah terjadi di tahun 2023 lalu, bukan karena adanya bangunan hotel. Melainkan, juga karena jebolnya tanggul di dekat hotel tersebut.
“Kemudian, pihak hotel menutup tanggul tersebut. Karena kita tahu, penyebabnya banjir karena jebolnya tanggul. Lalu kita langsung pasang semen, kemudian h+1 kita langsung bangun tanggul ulang dan kita perkuat,” kata Dowvan.
Mengenai drainase yang ada, Dowvan menambahkan, jika pihak hotel selalu memelihara dan juga melakukan perbesaran. Bahkan, mengenai fungsi dari drainase juga tidak berubah sama sekali.
“Kita kooperatif saja, menyesuaikan. Nanti dilihat saja, bagaimana hasil survei dari DPUPRPKP seusai melakukan tinjauannya pekan depan,” katanya. (rsy/sit)