Hukum & Kriminal
Rutan Situbondo Beri Pendampingan Mental untuk 9 Tahanan Anak
Memontum Situbondo – Rutan Kelas IIB Situbondo Kanwil Kemenkumham Jatim, memberikan pendampingan mental kepada sembilan tahanan anak yang baru masuk Rutan. Kegiatan ini diselenggarakan di halaman dalam Rutan Kelas IIB Situbondo, Selasa (11/06/2024) tadi
Pendampingan terhadap tahanan anak ini, merupakan suatu bentuk bimbingan, dukungan dan perlindungan diberikan kepada anak-anak yang berada dalam sistem peradilan pidana. “Dengan adanya pendampingan mental ini, diharapkan tahanan anak dapat mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan untuk memperbaiki kondisi mental mereka,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan.
Baca juga :
Rudi Kristiawan sendiri, dalam pelaksanaan itu turun langsung dalam melaksanakan pendampingan mental kepada sembilan tahanan anak. Dirinya berharap, dengan adanya program ini, tahanan anak dapat mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri, belajar mengelola emosi dan memiliki pandangan yang lebih positif tentang masa depan mereka.
“Semoga upaya ini dapat membantu tahanan anak untuk mendapatkan pemulihan yang lebih baik dan mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik di kemudian hari” ujar Rudi Kristiawan.
Kegiatan ini, ujarnya, telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur. Bahkan, mendapatkan apresiasi positif. “Itu adalah tindakan yang sangat baik dan penting. Pendampingan mental bagi tahanan anak di dalam lembaga pemasyarakatan dapat membantu mereka dalam menghadapi berbagai tantangan psikologis, emosional dan sosial yang mereka hadapi,” tegas Heni Yuwono. (her/gie)