Politik

Paripurna Penetapan Raperda LKPJ APBD 2023, DPRD Situbondo Beri Beberapa Sorotan

Diterbitkan

-

RAPAT: Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Situbondo. (memontum.com/her)

Memontum Situbondo – DPRD Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna dengan agenda ‘Persetujuan serta penetapan Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun 2023 menjadi Perda definitif’, Kamis (27/06/2024) tadi. Pelaksanaan yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna itu, dihadiri langsung Bupati Situbondo, Karna Suswandi dan Wabup Nyai Khoirani, Forkopimda dan Kepala OPD Pemkab Situbondo.

Bupati yang akrab disapa Bung Karna ini mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Situbondo, yang telah mengesahkan Raperda LKPJ APBD tahun 2023 menjadi Perda definitif. “Saya atas nama pemerintah daerah, mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota dewan atas segala niat baik, perhatian dan kontribusi selama berlangsungnya pembahasan Raperda ini,” kata Bupati Karna.

Baca juga :

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bung Karna ini optimistis kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang selama ini terjalin tetap terjaga serta semakin erat. “Kami juga berharap, sinergitas antara Pemkab Situbondo dan DPRD Situbondo ke depan akan semakin terjalin lebih erat lagi. Sehingga, kita bisa bersama-sama membangun Kabupaten Situbondo yang lebih baik lagi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Edi Wahyudi, mengatakan bahwa ada beberapa hal yang menjadi sorotan terkait Raperda LKPJ APBD Tahun 2023. “Dari sisi pendapatan, kami menyoroti terkait dengan pajak dan retribusi yang tidak memenuhi target. Realisasinya hanya 83 sampai 89 persen,” ujarnya.

Advertisement

Edy mengungkapkan, retribusi daerah dari parkir masih menggunakan Perda pajak dan retribusi daerah yang lama. “Padahal sekarang, sudah ada aturan yang baru terkait tarif parkir di pinggir jalan. Sehingga, target tidak terpenuhi,” paparnya. (her/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas