Lamongan
DPRD Lamongan Lantik 50 Anggota Legislatif Periode 2024-2029
Memontum Lamongan – Sebanyak 50 anggota legislatif terpilih pada Pemilu 2024, secara resmi dilantik dan diambil sumpah atau janji menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan (DPRD Lamongan) masa jabatan 2024-2029, di Gedung DPRD Lamongan, Sabtu (24/08/2024) tadi. Prosesi pengucapan sumpah ini, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Lamongan, Maskur Hidayat, dengan menyatakan komitmen untuk memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan adil sesuai peraturan perundang-undangan dan Pancasila.
Dalam prosesi itu, DPRD Lamongan juga memilih Muhammad Freddy Wahyudi sebagai Ketua DPRD Lamongan sementara, hingga nanti pembentukan alat kelengkapan dewan. Sementara dalam pelaksanaan itu, turut hadir Forkopimda, Kepala OPD, KPU hingga Bawaslu.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Periode 2014-20219, Abdul Ghofur menyampaikan bahwa setelah dilantik, maka tugas utama para anggota dewan terpilih sudah menanti. Diantaranya, adalah penyusunan tata tertib dan alat kelengkapan dewan.
“Diharapkan seluruh anggota terpilih bisa menjalankan kesungguhan dalam mengemban amanah yang diberikan oleh masyarakat,” kata Ghofur.
Dengan pelantikan itu, maka anggota DPRD Lamongan masa jabatan 2019-2024, telah berakhir. Selama masa pengabdiannya, DPRD telah berusaha melaksanakan tugas dan kewajiban secara maksimal untuk menampung aspirasi masyarakat.
“Mereka juga telah berusaha bekerja dengan baik dan profesional untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terutama masyarakat Kabupaten Lamongan,” tambahnya.
Baca juga :
Ghofur juga mengungkapkan, selama menjabat sebagai anggota legislatif, DPRD masa sebelumnya telah menyetujui dan menetapkan 52 Peraturan Daerah (Perda) yang berasal dari Pemerintah Daerah dan inisiatif DPRD. Bahkan, DPRD Lamongan juga telah melakukan pembahasan dan persetujuan bersama Perda tentang APBD, Perubahan APBD, Petanggungjawaban APBD, KUA-PPAS dan Perubahan KUA-PPAS.
“Pembahasan tersebut dilaksanakan baik dalam Rapat Komisi, Rapat Banggar dengan TAPD serta Paripurna. Dan hari ini juga kami serahkan pula Laporan Kinerja Akhir Keanggotaan DPRD Kabupaten Lamongan masa jabatan 2019-2024,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lamongan sementara, Muhammad Freddy Wahyudi menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan kepadanya. Sesuai regulasi yang ada, sebagai pimpinan DPRD Lamongan sementara memiliki tugas untuk memfasilitasi terbentuknya tata tertib (Tatib) DPRD.
“Kedua, memfasilitasi terbentuknya alat kelengkapan DPRD, terutama pimpinan dan komisi. Kami berharap paling lambat September mendatang selesai,” ujarnya.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat bekerja kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Lamongan masa jabatan 2024-2029 yang baru saja mengucapkan sumpah dan janji. “Kami atas nama Pemkab Lamongan berharap seluruh anggota bisa memegang amanah dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai anggota DPRD sampai purna tugas nanti,” kata Bupati Lamongan.
Pemkab Lamongan, lanjutnya, juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Lamongan masa jabatan 2019-2024. “Karena selama beberapa tahun sebelumnya, DPRD Lamongan telah berkolaborasi dan bekerja keras dengan Pemkab Lamongan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lamongan,” tambah Bupati. (son/sit)