Kota Malang
Polemik Revitalisasi Pasar Besar Kota Malang, Kadiskopindag Sebut Banyak Persoalan yang Perlu Ditertibkan

Memontum Kota Malang – Di tengah tarik ulur sebagian pedagang terhadap rencana pembongkaran total Pasar Besar, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menegaskan bahwa revitalisasi pasar tidak hanya soal pembangunan fisik, namun juga penertiban berbagai permasalahan yang ada. Salah satu persoalan utama yang disoroti, yakni praktik sewa menyewa dan jual beli kios yang tidak sesuai aturan.
Menurut Eko, ada beberapa pedagang memiliki lebih dari satu kios yang kemudian disewakan atau diperjualbelikan secara ilegal. “Selama ini, Pemkot Malang sudah terlalu banyak memberikan toleransi. Karena ini menyangkut mata pencaharian, kami tidak bisa serta merta melakukan penindakan. Oleh karena itu, revitalisasi ini juga bertujuan untuk menertibkan,” jelas Eko, Kamis (30/01/2025) tadi.
Selain itu, revitalisasi Pasar Besar juga mempertimbangkan dampak lingkungan, sosial dan ekonomi. Secara sosial, Eko mengatakan bahwa pasar tersebut pernah menjadi lokasi peristiwa kriminal, sehingga memiliki imej negatif yang perlu dihilangkan. Dari sisi ekonomi, kebakaran yang pernah terjadi di pasar menyebabkan penurunan jumlah pengunjung dan berdampak pada pendapatan pedagang.
“Dampak ekonomi sangat terasa setelah kebakaran. Pasar menjadi sepi, sehingga pendapatan pedagang menurun. Ini yang ingin kami pulihkan dengan revitalisasi,” tambahnya.
Baca juga :
Dari aspek lingkungan, kondisi pasar yang sudah berusia sekitar 35 tahun kini tampak kumuh dan kurang terawat. Drainase yang tidak memadai menyebabkan genangan air di beberapa sudut pasar, terutama di lantai dasar. Hal ini diperparah dengan atap dan talang air yang rusak, sehingga kebocoran sering terjadi saat musim hujan.
“Penataan yang sudah tidak tepat membuat Pasar Besar terlihat kumuh. Ini adalah dampak lingkungan yang kami rasakan saat ini,” tambah Eko.
Lebih lanjut, Eko juga menegaskan bahwa revitalisasi Pasar Besar bukan hanya untuk kepentingan segelintir pihak saja, tetapi juga untuk masyarakat luas.
“Pedagang mengeluh karena dagangan sepi, tapi masyarakat enggan datang karena pasarnya kotor dan kumuh. Oleh karena itu, revitalisasi ini adalah peluang untuk membangkitkan kembali aktivitas ekonomi di Pasar Besar,” imbuh Eko.
Sebagai informasi, sebelumnya telah dilakukan penandatanganan kesepakatan antara dua paguyuban pasar, yakni Hippama dan P3BM yang menyetujui pembongkaran total Pasar Besar. Namun, pada Rabu (29/01/2025) kemarin, beberapa anggota yang tergabung dalam Hippama menyatakan penolakan untuk dilakukan pembongkaran total. (rsy/sit)










