Pasuruan
Satpol PP Pasuruan Masifkan Kawasan Alun-alun Bangil Steril dari Pedagang

Memontum Pasuruan – Satpol PP Kabupaten Pasuruan terus mensosialisasikan kepada pedagang untuk tidak lagi melakukan aktifitas berjualan di dalam kawasan Area Alun-Alun Bangil. Hal ini, sebagaimana disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda.
Diuraikannya, bahwa pihaknya sudah berulang kali menertibkan puluhan pedagang yang kerapkali tidak mengindahkan himbauan petugas. Hanya saja, meski sudah sekian kali diingatkan, para pedagang masih saja nekad untuk berjualan dengan alasan ekonomi. Padahal, sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Perda maupun Perbup Pasuruan, di kawasan Area Alun-alun Bangil harus kosong dari pedagang. Dalam artian, hanya diberlakukan untuk masyarakat yang ingin menikmati Alun-alun.
“Dalam Perda maupun Perbup Pasuruan sudah diatur sangat jelas bahwa area dalam Alun-alun Bangil tidak boleh dipenuhi dengan pedagang. Yang jelas hanya masyarakat yang menikmati Alun-alun, mulai anak-sanak sampai lansia,” kata Huda, Kamis (06/02/2025) tadi.
Dijelaskannya, bahwa jumlah pedagang yang ada di dalam Alun-alun, ada sekitar 28 pedagang. Sampai saat ini, petugas terus diminta untuk menertibkannya sampai tidak ada lagi pedagang yang kembali berjualan di dalam alun-alun Bangil.
Baca juga :
“Apalagi pada Minggu pagi, banyak pedagang yang tiba-tiba berjualan di dalam alun-alun. Sekarang kami harus menertibkan supaya tidak semakin menjamur,” ujarnya.
Sebagai alternatif, Pemkab Pasuruan menurut Huda sempat menawarkan Kawasan Bangkodir sebagai lokasi berjualan. Namun, semua pedagang di dalam Alun-alun menolak, dengan alasan lantaran lokasi terbilang sepi. Sehingga, tidak ada pemasukan untuk mereka.
“Kita sempat tawarkan ke Bangkodir tapi semua diam. Tidak ada yang menjawabnya. Mereka terkesan menolaknya,” tegasnya.
Untuk pedagang yang berjualan di sisi timur dan selatan, lanjutnya, Pemkab Pasuruan masih memberikan toleransi. Yang terpenting, tidak dilakukan di tepi jalan sehingga menambah sempit badan jalan.
“Boleh berjualan tapi tetap di atas trotoar ke barat. Kalau di jalan sudah kami larang karena berpotensi menimbulkan kemacetan,” urainya. (kom/pas/sit)
















