Kediri
Mas Dhito Serahkan LKPD Kediri 2024 ke BPK Perwakilan Jawa Timur

Memontum Kediri – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kediri Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur, Rabu (26/03/2025) tadi. Penyerahan laporan dokumen LKPD Kediri 2024 itu, sebagai bentuk komitmen bupati yang akrab dengan sapaan Mas Dhito, terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Perlu diketahui, Pemkab Kediri terus berupaya menyusun laporan keuangan secara akurat dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan ketentuan, BPK akan menyampaikan hasil pemeriksaan atas laporkan keuangan selambat-lambatnya dua bulan pasca diserahkan.
“Hasil pemeriksaan BPK, kita sudah delapan kali berturut-turut (mendapatkan Opini WTP). Semoga, tahun ini (LKPD Tahun Anggaran 2024) kita kembali mendapat untuk yang ke sembilan kalinya,” kata Mas Dhito.
Baca juga :
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, dalam acara tersebut mengapresiasi kepala daerah di Jawa Timur, yang telah menyerahkan laporan keuangan daerah tepat waktu. Kesimpulan dari hasil pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan BPK, nantinya dalam bentuk opini dan yang paling tinggi yakni WTP.
Diuraikannya, untuk mendapatkan Opini WTP, setidaknya ada dua kriteria yang dilihat BPK. Pertama, laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah daerah telah sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan. Kedua, tidak ada pembatasan lingkup dalam pemeriksaan.
“Nanti 26 Mei paling lambat disampaikan hasil pemeriksaan,” ungkapnya. (kom/pan/gie)
















