Kabupaten Malang
Kepala Inspektorat Kabupaten Malang Dilantik Bupati Sanusi Jadi Pj Sekda

Memontum Malang – Bupati Malang, HM Sanusi, melantik Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Nurcahyo, sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Malang, Kamis (22/05/2025) tadi.
Pelantikan ini, menandai bergesernya posisi Sekda, dari sebelumnya dijabat Nurman Ramdansyah sebagai Pelaksana Harian Sekda (Plh Sekda) dan Kepala Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kepada Pj Nurcahyo. Sementara perjalanan Nurman sendiri, dari awalnya sebagai Pj Sekda, sempat berganti sebagai Plt (Pelaksana Tugas) Sekda hingga kemudian berganti sebagai Plh Sekda.
Sementara prosesi pelantikan sendiri, berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Dalam pelantikan itu, turut hadir Wakil Bupati Malang, Forkopimda Kabupaten Malang, Kepala OPD hingga Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso dan Kepala Bakorwil III Malang, Asep Kusdinar.
Dalam momen itu, Bupati Malang meminta kepada Nurcahyo yang diberikan amanah sebagai Pj Sekda untuk dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Sehingga, agar gerak pembangunan Kabupaten Malang dapat berjalan dengan baik dan optimal.
“Pj Sekda diharapkan dapat membantu pelaksanaan tugas kepala daerah dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan serta memimpin, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan pelaksanaan tugas pada Sekretariat Daerah serta seluruh perangkat di jajaran Pemerintah Kabupaten Malang,” ujar Bupati Sanusi.
Baca juga :
Ditambahkannya, Nurcahyo diusulkan menjadi Pj Sekda karena dinilai layak mengisi jabatan strategis. Selain masa kerjanya yang sudah lama, posisinya sebagai inspektur daerah berada satu tingkat di bawah Sekda. Hal tersebut, tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 134 Tahun 2018 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja inspektorat daerah.
“Di dalam regulasi tersebut, inspektorat yakni unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berkedudukan langsung di bawah kepala daerah. Namun dalam praktik birokrasi, koordinasi kepegawaian dan pengelolaan organisasi daerah tetap di bawah Sekda,” tambahnya.
Bupati Malang juga menyampaikan terima kasih kepada Nurman Ramdansyah, yang telah menjalankan tugas sebagai Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang. “Sebagai Pj Sekretaris Daerah, tentunya Saudara Nurcahyo memiliki tugas untuk membantu saya selaku Kepala Daerah dalam penyusunan kebijakan. Termasuk, melaksanakan koordinasi administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, berikut pelayanan administratif lainnya dengan sebaik-baiknya. Seorang Pj Sekda juga harus konsisten dan berkomitmen penuh dalam meningkatkan kinerja juga pembinaan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang,” imbuh Bupati Malang.
Bupati Malang berharap, agar Pj Sekda dapat segera beradaptasi secara taktis dan dinamis dalam bersinergi dengan seluruh jajaran Perangkat Daerah di Kabupaten Malang. Yang tidak kalah penting, Pj Sekda juga harus berkolaborasi dengan jajaran legislatif guna mencapai tujuan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Malang.
“Saya optimis, saudara sebagai Pj Sekda Kabupaten Malang akan menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, integritas dan profesionalisme. Selanjutnya, kepada seluruh jajaran perangkat daerah, agar dapatnya memberikan dukungan penuh kepada Pj Sekda Kabupaten Malang, di dalam menjalankan tugas demi mewujudkan Kabupaten Malang yang MAKMUR,” jelas Bupati Malang. (sit)











