Hukum & Kriminal
Pelaku Pembegalan Ojol di Bandulan Dibekuk Polresta Malang Kota

Memontum Kota Malang – Petugas Polresta Malang Kota akhirnya berhasil menangkap Chodiri Rahmaddani (38), warga kawasan Kecamatan Sukun, Kota Malang. Diketahui, bahwa Chodiri adalah pelaku kejahatan yang telah membegal motor seorang ojek online (Ojol), Daris (21), warga Kecamatan Kedungkandang Kota Malang di depan Ruko KNB Jalan Bandulan, Kecamatan Sukun, Minggu (09/03/2025) lalu sekitar pukul 17.57.
Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, mengatakan bahwa pembegalan ini terjadi setelah korban sehabis mengantar makanan di kawasan Jalan Bandulan. Namun sebelum kembali pergi, korban terlebih dahulu beristirahat di depan Roko sambil duduk di atas motor.
“Kemudian tersangka ini datang dan merangkul korban dari arah belakang sambil menodongkan pisau. Korban sempat berontak hingga terjatuh dari motornya. Saat itulah tersangka berhasil menguasai motor korban dan langsung kabur,” ujarnya saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Selasa (10/06/2025) tadi.
Baca juga :
Aksi begal ini terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial. Apalagi aksi begal ini dilakukan saat jelang berbuka puasa. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polresta Malang Kota. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan titik terang pelakunya. Setelah 3 bulan menjadi buron petugas, tersangka akhirnya berhasil dibekuk di depan pintu masuk Pasar Mergan Kota Malang, Kamis (29/05/2025) pagi.
Dari penangkapan ini petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu bilah pisau jenis belati, dua sepeda motor, salah satunya adalah Honda Beat milik korban, serta pakaian dan celana yang dikenakan tersangka saat melakukan aksi begal. “Tersangka kami kenakan Pasal 365 Ayat 1 KUHP. Dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, mengatakan bahwa selama 3 bulan ini tersangka telah kabur di rumah saudaranya di kawasan Lumajang. “Tersangka mengaku baru sekali ini melakukan pembegalan. Dia mengaku membegal karena terlilit hutang dan tidak memiliki pekerjaan. Saat kita amankan, motor Honda Beat hasil pembegalan masih dibawa tersangka karena belum laku dijual,” jelasnya. (gie)











