Kabupaten Malang

Samakan Persepsi Pencairan BLT DBHCHT, Dinsos Kabupaten Malang Gandeng OPD, Perusahaan dan Serikat

Diterbitkan

-

RAKOR: Pelaksanaan Rakor BLT DBHCHT yang digelar Pemkab Malang dengan melibatkan semua pihak. (memontum.com/sit)

Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggandeng sejumlah organisasi perangkat daerah, seperti Diskominfo, Disnaker, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP), Badan Inspektorat Daerah, SDA, Pimpinan Gabungan Perusahaan Rokok Malang, Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok, Pimpinan Unit Kerja Serikat Rokok hingga personalia atau Human Resourse Development (HRD) perusahaan rokok, menggelar rapat koordinasi (Rakor) bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) Kabupaten Malang tahun anggaran 2025, di Shanaya Resort Malang, Selasa (05/08/2025) tadi. Pelaksanaan yang dibuka dan pimpinan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki, dimaksudkan untuk menyamakan persepsi (skema, red) mengenai rencana pencairan BLT DBHCHT sebesar Rp 600 ribu perpenerima.

“Rakor ini merupakan tahapan rencana pencairan BLT untuk buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau dan buruh tani cukai. Termasuk nantinya evaluasi tahun ini, hingga verifikasi dan validasi data,” kata Pantja-sapaan Kadinsos.

Dalam tahapan ini, tambahnya, nantinya ada pemadanan administrasi data kependudukan (Adminduk) calon penerima, hasil penyaringan data hingga validasi data. Tahapan ini, tentunya butuh kolaborasi semua pihak. Seperti, HRD di perusahaan rokok.

Baca juga :

Advertisement

PIMPIN: Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki, saat memimpin pelaksanaan Rakor. (memontum.com/sit)

“Koordinasi lintas sektor ini demi akurasi data penerima BLT DBHCHT. Basis data ini, kami himpun dari Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan dengan total 45.327 calon penerima. Data inilah yang diolah untuk memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid secara nasional,” paparnya.

Melalui Rakor ini, ujarnya, diharapkan skema pencairan nantinya tidak memunculkan kendala. Karenanya, dalam hal ini juga melibatkan langsung Badan Inspektorat. Termasuk, seperti ketika penyaluran ini berjalan, sementara penerima mengalami resign.

“Hal-hal seperti ini, itu harus dibahas bersama. Sehingga, jangan sampai memunculkan persoalan dikemudian hari,” ungkapnya. (sit/adv)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas