Jombang
Komitmen Jalankan Pemerintahan Bersih, ASN dan PPPK DPUPR Jombang Tandatangani Pakta Integritas

Memontum Jombang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jombang melakukan Penandatanganan Pakta Integritas, di Halaman Kantor DPUPR Jombang, Selasa (05/08/25) tadi. Penandatanganan ini dilakukan, oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkungan DPUPR.
Kepala DPUPR Jombang, Bayu Pancoroadi, mengatakan bahwa penandatanganan ini dilakukan seiring adanya pembaruan kebijakan internal serta bagian dari langkah penguatan integritas di lingkungan instansi pemerintah. Pakta integritas tersebut merupakan perjanjian tertulis antara individu dengan instansi, bahwa menyatakan komitmen untuk menjalankan tugas secara transparan, akuntabel serta bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah merujuk pada Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 49 tahun 2011. Di mana didalamnya, mengatur pentingnya pakta integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” kata Bayu.
Baca juga :
Dirinya menambahkan, bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial. Namun, lebih menjadi komitmen nyata seluruh pegawai untuk menjaga etika, integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Pakta Integritas ini adalah bagian dari budaya kerja yang harus terus dijaga dan dilaksanakan secara konsisten agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga,” tambahnya.
Bayu berharap, dengan adanya penandatanganan ini, maka DPUPR Kabupaten Jombang dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan bebas dari penyimpangan. Sehingga, apa yang menjadi target pelayanan masyarakat bisa berjalan maksimal. (azl/gie)
















