Jember

Dinas Perikanan Jember Fasilitasi Nelayan untuk Pengurusan Dokumen Kapal E-Pas Kecil

Diterbitkan

-

PENGURUSAN: Pelaksanaan pengurusan dokumen untuk nelayan. (pemkab for memontum)

Memontum Jember – Dinas Perikanan Kabupaten Jember membuka layanan pengurusan dokumen kapal E-pas. Layanan pengurusan ini, dilakukan selama tiga hari, yakni 17 hingga 19 September 2025. Sementara untuk titik lokasi pengurusan, berlangsung di dua lokasi, yaitu Balai Dusun Watu Ulo Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu dan Aula Perikanan Pelabuhan Pantai Puger.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Jember, Sugiyarto, mengatakan bahwa setidaknya ada 100 kapal nelayan di wilayah operasi Papuma dan Payangan, yang belum memiliki E-pas. “Pemkab Jember memfasilitasi nelayan dalam pengurusan dokumen kapal E-Pas Kecil, sebagai tindak lanjut arahan Bupati Jember, Muhammad Fawait, untuk memastikan legalitas kapal dan akses terhadap subsidi BBM,” katanya, Rabu (17/09/2025) tadi.

Sugiyarto menyebutkan, bahwa pihaknya tetap akan maksimal membantu nelayan meski kewenangan penerbitan E-Pas ada di tingkat provinsi melalui KSOP. E-Pas penting untuk aspek keamanan di laut dan menjadi syarat, untuk memperoleh rekomendasi pembelian BBM bersubsidi.

Baca juga :

Advertisement

“Hingga kini, sekitar 1.400 kapal sudah memiliki E-Pas, sementara lebih dari 2.000 kapal belum memiliki,” tambahnya.

Ditambahkannya, Dinas Perikanan membentuk 10 tim lapangan untuk mempercepat proses pengumpulan dan verifikasi dokumen nelayan. Pemkab Jember berupaya mendorong pembangunan SPBU khusus nelayan di beberapa kawasan, tidak hanya di Puger.

Sementara itu, salah satu nelayan setempat, Sholeh, mengatakan bahwa dirinya sangat bersyukur Pemkab Jember memfasilitasi kepengurusan E-pas. Itu karena, selama ini dirinya mengaku kesulitan untuk mengurus dokumen tersebut.

“Saya berterima kasih kepada Bupati Fawait. Dengan layanan ini menunjukan Gus Fawait sangat memperhatikan para nelayan,” katanya. (kom/rio/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas