Kabupaten Malang

Belum Kantongi SLHS, DPRD Kabupaten Malang Rekomendasikan Penghentian Sementara Layanan MBG

Diterbitkan

-

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham A Mubarrok. (ist)

Memontum Malang – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zulham A Mubarrok, merekomendasikan penghentian sementara layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di Kabupaten Malang. Hal itu disampaikan, setelah adanya temuan dari hasil inspeksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, bahwa dari 61 dapur SPPG, hanya 1 dapur yang mengantongi Sertifikat SLHS, yakni SPPG Lanud Abd Saleh.

Atas temuan itu, pihaknya merekomendasi penghentian sementara layanan MBG di 60 dapur lainnya. “Sesuai ketentuan, kami merekomendasikan agar layanan MBG di dapur yang belum memiliki SLHS, dihentikan sementara hingga dokumen resmi diterbitkan,” katanya, Minggu (19/10/2025) tadi.

Zulham menjelaskan, bahwa inspeksi tertutup telah dilakukan selama sepekan terakhir. Dari total 88 SPPG yang terdata, 61 telah beroperasi dan 27 belum.

Dinas Kesehatan Kabupaten Malang telah memberikan pelatihan penjamah pangan kepada 46 SPPG dan 20, diantaranya telah menjalani Inspeksi Kesehatan Lingkungan. Pemeriksaan teknis seperti sampel air dan makanan, masih berlangsung di UPT Labkes.

Advertisement

Baca juga :

“Dalam rangka uji coba program Presiden, kita sudah cukup memberi kelonggaran. Tapi karena banyak kasus keracunan, sebaiknya prosedur dipenuhi dulu secara lengkap,” tambah Zulham, yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus Pajak dan Retribusi.

Dirinya menekankan, bahwa SLHS bukan jaminan mutlak bebas dari kejadian keracunan, mengingat tantangan operasional dapur yang melayani ribuan porsi setiap hari. “Sertifikat itu untuk memastikan kesiapan pengelolaan sesuai ketentuan guna meminimalisir potensi keracunan,” terangnya.

Dijelaskannya, bahwa DPRD Kabupaten Malang juga menerima sejumlah laporan, terkait dugaan keracunan dan penyediaan menu yang tidak layak. Termasuk, dari salah satu SPPG di Kecamatan Gedangan. Namun, hasil verifikasi lapangan belum menunjukkan bukti kuat bahwa keracunan terjadi akibat layanan MBG.

“Laporan kecil-kecil itu sudah kami sampaikan untuk perbaikan. Saat ini, saya kira logis kalau layanan di dapur yang belum punya SLHS, dihentikan dahulu sambil pembenahan dan penyelesaian prosedur di Dinkes,” ungkap Zulham. (sit/adv)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas