Hukum & Kriminal
Tabrak Tiang Listrik Roboh, Warga Palengaan Pamekasan Meninggal Dunia

Memontum Pamekasan – Nasib nahas menimpa MH (37), warga Dusun Londalem, Desa Palengaan Daja, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 00.30. Saat itu, MH mengendarai motor listrik ber Nopol M 5144 VU, dan menabrak tiang listrik roboh yang melintang di tengah jalan.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, mengatakan bahwa kejadian itu baru diketahui warga sesaat setelah korban sudah dalam kondisi tergeletak. “Warga mendapati korban dengan sepeda motornya masih tergeletak. Warga belum membantu karena khawatir tersengat listrik,” ujarnya.
Karena takut masih terdapat aliran listrik, tambahnya, warga kemudian menghubungi petugas PLN agar dilakukan pemadaman listrik. “Setelah listrik dipastikan padam, kemudian warga mengevakuasi korban ke rumah duka,” tambahnya.
Baca juga :
AKP Jupriadi menegaskan, bahwa korban murni mengalami kecelakaan setelah menabrak tiang listrik lalu meninggal dunia, bukan karena tersengat arus listrik. “Tidak tersengat, tetapi menabrak tiang. Korban kemudian dikebumikan sekira pukul 05.00,” tambahnya.
Pihak keluarga korban sendiri, menerima kejadian ini sebagai murni kecelakaan.
Manajer PLN ULP Pamekasan, Agus Riadi, menambahkan bahwa korban meninggal karena menabrak tiang listrik dan bukan karena tersengat arus. Sementara pihak PLN ULP Pamekasan, juga sudah memperbaiki tiang yang roboh serta sudah takziyah ke rumah duka.
“Kami di rumah duka. Tim sudah proses perbaikan,” terangnya kepada Memontum.com. (azm/gie)
















