Pemerintahan

Tegaskan Komitmen Stabilitas Fiskal, Pemkab Trenggalek Lakukan Audiensi bersama Kemenkeu RI

Diterbitkan

-

AUDIENSI: Bupati Arifin saat melakukan audiensi bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI. (pemkab for memontum)

Memontum Trenggalek – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus meningkatkan kualitas belanja daerah. Hal itu disampaikan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, saat melakukan audiensi bersama Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Pertemuan ini, membahas kebijakan keuangan dan arah pembangunan.

Dalam momen itu, Bupati Arifin menyampaikan sejumlah poin strategis terkait penguatan ekonomi daerah, efisiensi anggaran dan sinkronisasi regulasi. Bupati menjelaskan, bahwa pertumbuhan ekonomi daerah membutuhkan dukungan kebijakan yang lebih fleksibel, terutama dalam hal pembiayaan.

“Kami mendorong pelonggaran DSCR untuk mengurangi tekanan beban bunga dan memberi ruang bagi sektor-sektor penghasil pendapatan daerah untuk tumbuh lebih cepat,” kata Bupati Arifin, Kamis (27/11/2025) tadi.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp 350 miliar, diharapkan mampu menopang program prioritas daerah, termasuk optimalisasi insentif daerah. “Kita harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menyentuh kebutuhan paling mendesak masyarakat,” imbuhnya.

Advertisement

Merujuk arahan Dirjen Keuangan, Bupati Arifin menyampaikan bahwa terdapat sejumlah regulasi yang memerlukan penyesuaian, khususnya tentang transfer ke daerah dan belanja publik. Bupati Arifin mengungkapkan, bahwa pemerintah pusat menargetkan porsi belanja pegawai maksimal 30 persen pada tahun 2027.

Baca juga :

“Ini menjadi tantangan bagi daerah untuk mengelola SDM dan efisiensi organisasi. Kita juga menyoroti perlunya harmonisasi pengelolaan aset daerah. Ada sejumlah regulasi terkait pemanfaatan diesel, penyusutan aset (BMD), serta appraisal aset daerah yang harus diperbarui agar pengelolaan aset menjadi lebih optimal dan memiliki nilai manfaat ekonomi,” terang Mas Ipin-sapaan akrabnya.

Pemerintah pusat memberikan dukungan berupa fasilitas fiskal dan Dana Transfer Daerah (FTD). Selain itu, Trenggalek mendapat alokasi Rp 27 miliar untuk peningkatan jalan dengan standar nasional, termasuk kapasitas spesial untuk mendukung mobilitas masyarakat.

Bupati Nur Arifin menegaskan, bahwa seluruh kebijakan fiskal harus diarahkan pada kebermanfaatan langsung bagi masyarakat. “Prinsip kita jelas, belanja harus tepat sasaran, efektif dan mampu menjawab kebutuhan nyata rakyat. Pembangunan Trenggalek harus berjalan berkelanjutan, tanpa mengorbankan stabilitas fiskal daerah,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Askolani, mengatakan terkait Dana Bagi Hasil (DBH), pemerintah pusat memberikan ruang fleksibilitas, namun tetap dengan penekanan pada prioritas pembangunan daerah. Selain itu, belanja hibah akan diperketat. “Hibah harus mengikuti batasan dan pendataan yang lebih akurat. Tidak boleh ada pengeluaran di luar ketentuan,” urai Askolani.

Dalam agenda tersebut, turut hadir Anggota DPR RI Komisi VII, Novita Hardini, Direktur Dana Transfer Umum, Sandy Firdaus, Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah, Adriyanto dan Asisten Administrasi Umum Sekda Trenggalek, Edif Hayunan Siswanto. (mil/gie)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas