Kota Malang
Wali Kota Malang Launching Kolaborasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Marbot hingga UPZ

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang bersama BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang, Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Malang, menggelar sosialiasi sekaligus launching perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi marbot, takmir masjid hingga pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Sabtu (29/11/2025) tadi. Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga memberikan apresiasi atas sinergi tiga lembaga dalam memberikan perlindungan kerja bagi para pengabdi rumah ibadah dan pengelola zakat.
“Ini bentuk perhatian dari Baznas dan DMI untuk mengikutsertakan takmir masjid, marbot serta UPZ, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya, ada perlindungan yang benar-benar bisa dirasakan,” kata Wali Kota Wahyu.
Ditambahkannya, bahwa program tersebut juga sejalan dengan Dasa Bhaktinya Ngalam Ngopeni. Yakni wujud perhatian pemerintah, khususnya bagi masyarakat rentan. Dana yang dihimpun dari kontribusi ASN melalui Baznas kemudian disalurkan kepada kelompok penerima manfaat, termasuk marbot dan takmir masjid.
“Ngalam Ngopeni itu bentuk perhatian. Dana dikumpulkan dari ASN, dikelola oleh Baznas dan kembali diberikan kepada marbot maupun takmir. Itu makna Ngopeni, yakni merawat dan memperhatikan,” tambahnya.
Selain marbot dan takmir, Pemkot Malang juga terus memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Salah satunya seperti, pengemudi ojek online dan buruh pabrik.
Baca juga :
“Tahun ini capaian kami sudah lima koma sekian persen. Ke depan akan terus ditingkatkan agar semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi,” katanya.
Terkait dukungan pembiayaan dari daerah, Wali Kota Wahyu mengatakan sebagian dukungan sebelumnya berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Namun pada tahun anggaran berikutnya, terdapat penyesuaian karena nilai dana bagi hasil mengalami penurunan.
“APBD tahun depan kami sesuaikan karena dana bagi hasil juga berkurang. Tetapi komitmen untuk perlindungan sosial tetap berjalan,” ujarnya.
Wali Kota Wahyu juga mengatakan, bahwa dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan tersebut, para pekerja tidak perlu berpikir macam-macam. Apabila, ada sesuatu yang tidak diinginkan, tetap mendapatkan perlindungan.
“Ini bagian dari perhatian pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Harapan saya, jaminan sosial ini bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga Kota Malang tanpa terkecuali,” imbuh Wali Kota Wahyu. (rsy/sit)










