Kabupaten Malang
Dinkes Kabupaten Malang Terus Lakukan Minimalisir Penyebaran HIV

Memontum Malang – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang terus melakukan minimalisir penyebaran HIV/AIDS. Itu karena, Dinkes Kabupaten Malang mencatat hingga Agustus 2025, ada sebanyak 1.293 kasus dengan 1.278 pasien masih rutin menjalani perawatan. Sementara untuk penderita yang meninggal, ada sebanyak 15 orang.
Plt Kadinkes Kabupaten Malang, drg Ivan Drie, mengatakan bahwa kasus HIV umumnya menular melewati tiga jalur. Diantaranya, melalui hubungan seksual, penularan dari ibu ke anak saat kehamilan atau persalinan serta melalui transfusi darah dan penggunaan Narkoba melalui suntik secara bergantian.
Dari semua penularan itu, ujarnya, jalur hubungan seksual masih mendominasi. Sementara data Dinkes sendiri, menunjukkan fenomena yang menarik sekaligus mengkhawatirkan. Itu karena, ada sebanyak 34 persen kasus berasal dari pasangan Orang dengan HIV (ODHIV) yang tinggal serumah. Menyusul kemudian, pelanggan pekerja seks komersial (PSK) tercatat 23 persen.
Sedangkan untuk pekerja seks, ungkapnya, hanya menyumbang 6 persen. Disusul kemudian, kasus pada pasangan sesama jenis laki-laki (LSL) mencapai 9 persen dan kelompok risiko tinggi lain, seperti pecandu Narkoba suntik yang berada di angka 8 persen.
“Meski angka tahun ini terlihat menurun dibanding 2024 yang mencatat 3.113 kasus, Dinkes mengingatkan bahwa penurunan ini tidak sepenuhnya berarti kabar baik. Karena, bisa jadi pasien berpindah domisili atau sudah meninggal dunia,” ujarnya, Kamis (25/09/2025) tadi.
Baca juga :
Guna meminimalisir penyebaran itu, kata Ivan Drie, Dinkes Kabupaten Malang memilih bergerak dengan menggunakan empat strategi. Diantaranya, seperti pencegahan, surveilans, pengobatan dan promosi kesehatan.
Untuk pencegahan, urainya, dilakukan dengan berbagai cara. Seperti, mulai dari penyediaan kondom dan pelicin, skrining infeksi menular seksual (IMS), hingga terapi metadon bagi pengguna Narkoba suntik. Langkah ini, menyasar populasi kunci seperti transgender, PSK, homoseksual, pengguna Narkoba suntik, hingga warga binaan pemasyarakatan.
Sedangkan untuk pengawasan, ujarnya, dilakukan lewat testing massal, pemeriksaan mandiri, hingga skrining bayi dari ibu positif HIV. Untuk tracing pasangan juga terus dijalankan demi memutus rantai penularan.
Dari sisi pengobatan, pasien HIV di Kabupaten Malang mendapat terapi antiretroviral (ARV), layanan perawatan IMS, serta pencegahan TBC. Inovasi baru juga mulai diterapkan, yakni multi month dispensing pemberian obat HIV untuk lebih dari satu bulan bagi pasien yang taat terapi.
Yang tidak kalah pentingnya, lanjutnya, adalah promosi kesehatan terus digencarkan. Edukasi publik menjadi kunci, agar masyarakat lebih peduli. Mulai dari pesan untuk tidak melakukan hubungan seks sebelum menikah hingga penggunaan kondom baru saat berhubungan seksual.
“Kesadaran masyarakat sangat penting. Karena HIV/AIDS bukan sekadar urusan medis, tapi juga menyangkut pola hidup, stigma dan keberanian untuk memeriksakan diri sejak dini,” ungkap Ivan. (sek/gie)











